Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah serius menggodok aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja ojek online (ojol). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa tidak lama lagi regulasi mengenai THR untuk ojol bakal keluar. Saat ini sedang dalam bahasan mengenai besarannya berdasarkan berbagai faktor.
"Jadi saya optimis tidak lama lagi itu kita akan selesai, Itu bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas tadi. Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, jam kerjanya. Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula," katanya di kantor Kemnaker, Rabu (5/3/2025).
Adapun pemerintah meminta THR-nya dalam bentuk uang tunai. Hal ini berbeda dengan sebelumnya dimana manajemen atau aplikator lebih memilih untuk memberikan kebutuhan pokok.
"Ini yang kemudian terkait dengan formula yang kita butuh waktu melihat kompleksitas tadi. Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai. Yang namanya terkait dengan hari raya kita kejar, kita punya target waktu," sebut Yassierli.
Di luar dugaan, bukannya justru menolak, namun Ia mengklaim pengusaha justru menerima usulan tersebut, bahkan sudah ada diskusi yang cair antara pemerintah dan pengusaha dalam pembayarannya.
"Jadi ini masih proses. Beberapa pengusaha responnya siap, buktinya beberapa kali kami diskusi ada kontennya, menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan, tapi kemudian mencoba saling memahami," sebutnya.
Dalam menghasilkan keputusan tersebut, Yassierli mengklaim untuk lebih mengutamakan dialog, sehingga keputusannya merupakan hasil dari sebuah musyawarah. Saat ini tengah dalam tahap solusi final.
"Kita bisa saja Memaksakan satu sisi, tapi sekali lagi yang kita utamakan itu adalah Dialog Dan kami dari pemerintah Dari kementerian ketenangan kerjaan Mau rapat yang kesekian-kesekian Kita siap, tapi kita tentu punya batas waktu," sebutnya.
Sementara itu Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan atau Noel mengakui bahwa selama 10 tahun terakhir atau di zaman Jokowi tidak ada THR.
"Gebrakan baru lah ya, bayangkan 10 tahun THR tidak ada untuk aplikator, seandainya berhasil baru di eranya pak Prabowo, menterinya pak Yassierli dan wamennya saya tuh THR buat ojol, ini gebrakan luar biasa," ujar Noel.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: China Berencana Bangun Stasiun Penelitian di Dasar Laut
Next Article Demo Ojol Tuntut THR 17 Februari 2025, Pemerintah Lakukan Ini