Bahlil Jawab Isu Ojol Gak Bisa Isi BBM Subsidi: Belum Final!

2 months ago 20

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan wacana pengemudi ojek online alias ojol yang tidak lagi masuk daftar penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, masih dalam tahap review di internal Kementerian ESDM.

Oleh sebab itu, ia pun memastikan bahwa belum ada keputusan resmi terkait siapa saja yang akan berhak mendapatkan BBM subsidi. Mengingat, hingga kini pemerintah masih melakukan pembahasan.

"Saya lagi exercise, kalian yang terlalu cepat buat kesimpulan. Ini lagi exercise belum ada keputusan final. yang jelas kita buat adil semua," ujar Bahlil ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (29/11/2024).

Sebagaimana diketahui, semula, Bahlil memberikan sinyal bahwa driver ojek online tak masuk kriteria penerima subsidi BBM. Dia menilai, ojol untuk kegiatan usaha.

"Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi," katanya dua hari lalu.

Sebelumnya, para driver ojol turut menanggapi pernyataan Bahlil tersebut. Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia menolak keras rencana itu, bahkan mengancam akan melakukan protes secara besar-besaran jika pemerintah benar-benar melarang mereka mengkonsumsi Pertalite cs.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pernyataan yang disampaikan Bahlil dinilai menantang para pengemudi ojol. Rencana tersebut dinilai dapat memicu gelombang protes secara besar-besaran dari pengemudi ojol.

"Pernyataan yang disampaikan Pak Bahlil ini merupakan pernyataan menantang para pengemudi ojol untuk melakukan protes besar terhadap pemerintah, blunder apalagi yang akan disampaikan pemerintah ini," kata Igun dikutip dari Detik.com, Kamis (28/11/2024).

Igun menjelaskan sejak 2018, pihaknya mendesak pemerintah untuk mendorong agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik dan berplat kuning dapat direalisasikan. Namun, pemerintah tak kunjung mengupayakan legalitas yang diminta oleh para driver.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Menteri ESDM Bahlil: Subsidi BBM Berlaku Dengan 2 Skema

Next Article Faisal Basri Kritik Kebijakan BBM Jokowi: Cuma Bikin Masalah Baru!

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|