Bos Investree Masih Buron di Qatar, Petinggi OJK Bocorkan Updatenya

1 day ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respon terkait kabar beredar yang menginformasikan bahwa Adrian Asharyanto selaku Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (PT IRJ) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini berada di Dubai.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman mengatakan, OJK akan terus bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku karena Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

"Terkait tindak lanjut proses penegakan hukum dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, Sdr. Adrian Asharyanto selaku Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (PT IRJ) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/1).

Selain itu, Agusma juga mengungkapkan, OJK telah melakukan penelaahan kelayakan atas 3 orang calon tim likuidasi PT IRJ dan telah menyampaikan pernyataan tidak keberatan atas pembentukan tim likuidasi tersebut.

Selanjutnya, PT IRJ wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan Pembubaran dan membentuk tim likuidasi.

"Proses penyelesaian kewajiban, termasuk terhadap karyawan PT IRJ, dilakukan melalui tim likuidasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing menyampaikan kabar terbaru soal keberadaan tersangka dugaan pengelolaan dana PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Gunadi.

Menurut keterangan Tongam, Founder dan eks CEO Investree tersebut saat ini tengah berada di Qatar. Penyidik pun terus memburu Adrian untuk segera dipulangkan ke Indonesia.

"Kami memperoleh informasi bahwa Adrian sedang di Qatar. Penyidik OJK sudah menerbitkan DPO kepada Adrian sebagai Tersangka tindak pidana sektor jasa keuangan. Penyidik OJK juga sudah meminta penerbitan red notice kepada Interpol melalui Kepolisian RI," kata Tongam kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).

Jika red notice telah terbit, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat agar bisa dilakukan penangkapan.

"Nanti akan dikoordinasikan police to police setelah red notice terbit, kemudian kita akan jemput setelah ditangkap polisi Qatar," ungkapnya.

Lebih jauh, Tongam mengimbau agar Adrian bisa kembali ke tanah air untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagaimana diketahui, OJK telah mencabut izin usaha Investree pada Oktober 2024. Pencabutan izin usaha oleh OJK didasarkan pada beberapa alasan.

Pertama, Investree terbukti melanggar ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Kedua, OJK menilai kinerjanya memburuk dan mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Pencabutan izin usaha Investree tertulis dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024. Di sisi lain, Adrian Gunadi sempat buka suara terkait sanksi Cabut Izin Usaha (CIU) perusahaannya dan seruan OJK terhadap dirinya.

Saat dihubungi melalui pesan singkat, Adrian mengatakan pihaknya tengah menunggu suntikan modal dari investor Qatar. Ia pun mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah yang kini dihadapi Investree.

"Kami sedang menyelesaikan persetujuan dari Kementerian untuk pencairan dari investasi Qatar. Belum bisa bicara banyak. Namun, kami akan menyelesaikan masalah tersebut," ungkap Adrian kepada CNBC Indonesia, Rabu, (23/10/2024).

Pesan singkat tersebut diterima pada pukul 02.46 WIB dini hari. Adapun Adrian disebut-sebut sedang berada di luar negeri kala itu. Dalam tangkapan layar yang tersebar di media sosial baru-baru ini, terlihat salah satu kerabat Adrian yang tengah makan bersama di Doha, Qatar.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap! Aturan IPO & Listing di BEI Bakal Diperketat!

Next Article Kronologi Investree Pailit hingga Eks CEO Diburu ke Luar Negeri

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|