Jakarta, CNBC Indonesia - Seiring berjalannya waktu, kondisi rumah kemungkinan dapat mengalami penurunan dari sisi kualitas. Rumah yang sudah lama ditinggali tentu akan memerlukan beberapa perbaikan mulai dari hal kecil hingga besar.
Perlu diingat, rumah lama yang tak kunjung dirawat akan menjadi bom waktu saat waktu perbaikan ditunda-tunda. Pasalnya, kondisi kerusakan kemungkinan akan semakin parah. Selain itu, ada risiko bahwa harga bahan bangunan cenderung naik setiap tahunnya.
Jika kerusakan sudah cukup parah, mau tak mau Anda harus segera mengeluarkan biaya renovasi demi keamanan dan keselamatan anggota keluarga. Sayangnya, merenovasi rumah yang kerusakannya cukup parah membutuhkan biaya besar.
Meski begitu, Anda tak usah khawatir jika ingin renovasi rumah dengan dana terbatas. Anda dapat mengajukan KPR Renovasi Rumah di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI). Pengajuan dana KPR Renovasi BRI menjadi solusi perencanaan renovasi yang cerdas dan efisien.
BRI senantiasa hadir dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dan nasabahnya, termasuk dalam menyajikan renovasi rumah dengan dana yang terbatas.
Selain itu, BRI juga mempermudah pengajuan dana KPR Renovasi Rumah dengan suku bunga yang tergolong rendah hanya 2,29% bersifat fixed selama setahun. Untuk uang muka atau down payment (DP) dapat dimulai dari 0%. Sementara itu, jangka waktu pelunasan dana KPR Rumah Renovasi BRI dapat mencapai 25 tahun.
Berikut ini syarat dan kelengkapan dokumen pengajuan dana KPR Renovasi Rumah BRI yang perlu Anda ketahui.
Syarat Agunan :
- Agunan merupakan rumah tinggal tapak.
- Agunan properti harus sudah bersertifikat SHM/SHGB atas nama calon debitur/pasangan menikah yang sah/orang tua kandung/anak kandung.
- Agunan properti dihuni oleh Calon debitur.
- Agunan properti harus berada di lokasi strategis/ komplek perumahan.
Kelengkapan Dokumen :
- Formulir Permohonan (diisi dan ditandatangani)
- Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Buku Tabungan/Rekening Simpanan calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)
- Foto copy NPWP
- Foto copy Akta pisah harta (jika ada)
- Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai
- Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;
- Rekening Koran Tabungan
Jadi tunggu apalagi? Yuk ajukan dana KPR Renovasi Rumah BRI kamu sekarang demi wujudkan rumah idaman dan ideal bagi keluarga.
(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Gaji Guru Naik, Simak Tips Kelola Agar Sejahtera di Hari Tua
Next Article Video: Solusi BRI-MI Bikin Investasi Reksa Dana Lebih Mudah & Menarik