CNN Indonesia
Rabu, 05 Mar 2025 13:48 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah membahas kasus-kasus korupsi, Rabu (5/3) siang.
Saat memulai rapat, Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath awalnya bertanya kepada masing-masing fraksi soal rapat digelar tertutup atau terbuka.
Ia menjelaskan rapat hari ini adalah tindak lanjut dari rapat dengan Jaksa Agung yang membahas kasus-kasus menonjol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat ini sebetulnya tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan bapak Jaksa Agung, kita kan udah bahas berapa kemarin termasuk perkara mantan menteri Tom Lembong dan lain-lain," kata Rano.
"Hari ini kita ingin lebih dalam hal banyak perkara yang mencuri perhatian publik, menonjol dan jadi pembicaraan publik yang luar biasa dari penanganan yang dilakukan Kejagung. Saya minta persetujuan dulu, kita bikin rapat ini tertutup atau terbuka?," imbuh Rano.
Mayoritas fraksi meminta rapat digelar tertutup. Adapun Fraksi PAN meminta rapat digelar terbuka, namun jika ada hal yang dianggap penting, rapat digelar tertutup.
Rano kemudian memutuskan rapat digelar tertutup karena mayoritas fraksi menginginkan demikian.
"Ini karena sebagian besar mengharapkan tertutup kita buat rapat tertutup. Kalau nanti ada sesuatu yang sifatnya umum terbuka. Bisa kita sampaikan opsi terbuka. Tapi hari ini kita bikin agenda ini kita putuskan rapat tertutup ya," kata Rano.
(gil/yoa)