Jakarta, CNBC Indonesia - Baru sekitar dua minggu Meutya Hafid duduk di kursi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi). Banyak pekerjaan yang harus dilakukan olehnya dalam waktu singkat.
Salah satunya menata kelembagaan. Sebab Komdigi hadir menggantikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Penataan tersebut jadi salah satu program jangka pendek Kementerian Komdigi. Termasuk menata struktur organisasi dalam kementerian tersebut.
"Penataan kelembagaan termasuk penataan struktur organisasi proses bisnis, program kerja pasca transformasi dan menjadi Kementerian Komdigi," kata Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR, Senin (5/11/2024).
Dia juga membuka diri ada masukan dari Komisi I. Perubahan yang udah, Meutya menjelaskan sebagai ruang perbaikan dalam tata kelola struktur organisasi.
"Pada prinsipnya perubahan nomenklatur nama Kementerian menjadi Komunikasi dan Digital memang membuat ruang juga untuk perbaikan di dalam dan juga tata kelola sistem struktur organisasi di dalam," jelas dia.
Selain itu, Komdigi juga harus menghadapi sejumlah pegawainya menjadi tersangka judi online. Setidaknya 11 pegawai telah dinonaktifkan sementara karena kejadian tersebut.
Meutya mengaku tidak tahu persis nama tersangka saat ditahan polisi. Jadi butuh verifikasi nama-nama tersebut sebelum menonaktifkan mereka.
"Dari nama-nama yang sebetulnya ditahan polisi kami tidak tahu persis namanya karena hanya nama singkatan, yang mengetahui sebenarnya pihak kepolisian," jelasnya.
"Namun yang sudah terverifikasi sudah pasti, misalnya namanya AB, tapi ada yg nama belakangnya juga sama. Jadi kami harus verifikasi dulu. Sehingga untuk saat ini masih 11 nmun demikian tidak menutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah," imbuh Meutya.
Berikutnya Meutya menambahkan baru akan mengeluarkan pemberhentian sementara saat surat penahanan sudah dikeluarkan. "Kalau sudah 7 hari surat penahan sudah keluar resmi maka kami baru dapat melakukan pemberhentikn sementara dari PNS," tuturnya.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Meutya Hafid Dilantik, Kominfo Jadi Kementerian Komunikasi & Digital
Next Article Meutya Hafid Ungkap Alasan Prabowo Ubah Nama Kominfo