Pemerintah RI Ungkap Update Terkini WNI di Korsel Usai Darurat Militer

1 month ago 21

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara terkait situasi warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di Korea Selatan (Korsel) pascapengumuman dekrit darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul untuk memantau situasi keamanan WNI di negara tersebut. Ia menyebut saat ini belum ada informasi WNI yang terkena dampak maupun terkait gangguan penerbangan dari Korsel ke Indonesia.

"Informasi terakhir yang kami terima dari KBRI Seoul bahwa situasi terpantau aman, normal, kendati masyarakat juga sudah kembali menjalankan aktivitas secara normal. Pelayanan KBRI juga sudah berjalan secara normal," kata Judha dalam dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat pada Kamis (5/12/2024).

Judha juga menyebut saat ini tidak ada keperluan untuk evakuasi WNI dari Negeri Ginseng. Ia juga menyampaikan kembali agar WNI di sana terus waspada.

"Dapat kami sampaikan bahwa baik Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Seoul terus memonitor dari dekat situasi politik dan keamanan yang ada di sana. Saat ini kami juga belum melihat adanya keperluan evakuasi," ujarnya.

"Kami juga kembali menyampaikan kepada WNI untuk terus waspada, kemudian menghindari lokasi-lokasi tempat kerumunan massa, serta tidak ikut serta dalam proses politik di sana. Jika dalam keadaan darurat, segera hubungi hotline KBRI Seoul di +821053942546," tutupnya.

Pada Selasa (3/12/2024) pukul 23:00 malam waktu setempat, Presiden Yoon mengejutkan negaranya dengan mengumumkan darurat militer di TV. Ia menyebut alasan pemberlakuan hal ini adalah ancaman dari Korut dan 'kegiatan anti-negara' oleh lawan politik dalam negeri.

Meski begitu, dekrit ini gagal 6 jam setelah diberlakukan oleh Yoon. Hal ini disebabkan oleh keputusan 190 dari 300 anggota parlemen Majelis Nasional yang menolak dekrit tersebut.

Pada Kamis, Parlemen Majelis Nasional Korsel memulai langkah untuk menggulingkan Yoon. Mereka menuduh Yoon telah 'melanggar konstitusi dan hukum' serta menuding presiden mencoba menghindari penyelidikan atas dugaan tindakan ilegal yang melibatkan dirinya dan keluarganya.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: AS Respons Langkah Presiden Korsel Deklarasikan Darurat Militer

Next Article Korsel Mendadak Chaos Gegara Darurat Militer, Presiden di Ujung Tanduk

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|