Jakarta, CNBC Indonesia - Google, Temasek, dan Bain & Company merilis riset bertajuk e-Conomy SEA 2024.
Riset tersebut menujukkan bahwa para perusahaan e-commerce di Asia Tenggara menggenjot pendapatan dengan menaikkan komisi yang mereka pungut dari penjual di platform masing-masing.
Menurut Google, besaran komisi yang dipungut oleh para platform e-commerce di kawasan terus menanjak dan kini hampir menyentuh "batas atas" yang terbentuk di pasar e-commerce China.
Mengenai monetisasi ini, Aadarsh Baijal Partner di Bain & Company menjelaskan, terdapat beberapa sumber pendapatan bagi perusahaan e-commerce.
Foto: Google, Temasek, dan Bain & Company merilis riset bertajuk e-Conomy SEA 2024. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)
Google, Temasek, dan Bain & Company merilis riset bertajuk e-Conomy SEA 2024. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)
Salah satu yang masuk dalam perhitungan di report ini adalah core commission rate. Dalam hal ini, pasar China menjadi benchmark.
Menurut Baijal, core commission rate pada e-commerce di kawasan Asia Tenggara tidak akan setingkat dengan China. Jika dibandingkan dengan AS, China memiliki dinamika dan model bisnis yang berbeda dalam hal penetapan tarif komisi "batas atas".
"Jadi, China dan tarif komisi cukup relevan bagi kita untuk dilihat sebagai salah satu perbandingan dengan catatan jika pasar kita berkembang seperti China," ujarnya saat peluncuran e-Conomy SEA Report di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Kita bisa tahu seberapa jauh para pemain dapat menetapkan komisi sehingga kita masukkan dalam laporan. Jadi, kita katakan bahwa komisi di Asia Tenggara tidak perlu dinaikkan," imbuhnya.
Komisi Ecommerce di RI
Di Indonesia terdapat dua e-commerce besar yang baru-baru ini menaikkan komisi, yakni Shopee dan Tokopedia.
Tokopedia, kembali menyesuaikan besaran biaya layanan yang dibebankan kepada para penjual (seller) yang efektif per 16 September 2024.
Seller Regular Merchant yang telah berubah status keanggotaan menjadi Power Merchant dan memiliki lebih dari 50 pesanan pada tanggal 1 Mei 2024 juga akan dikenakan biaya layanan Power Merchant.
Perubahan berlaku untuk Seller Power Merchant dan Power Merchant Pro dengan penyesuaian biaya layanan mulai dari 1% hingga 10% sesuai kategori produk yang dijual.
Adapun biaya layanan dihitung berdasarkan harga per produk dikurangi diskon dari penjual. Biaya pengiriman dan diskon platform tidak termasuk ke dalam perhitungan biaya layanan.
Biaya Layanan Tokopedia
Berikut selengkapnya besaran biaya layanan yang dibebankan kepada penjual mulai 16 September 2024:
Elektronik: 1.00% - 10.00%
Fashion: 4.25% - 10.00%
FMCG: 4.25 - 10.00%
Gaya Hidup:4.25% - 10.00%
Lainnya: 1.00% - 10.00%
Biaya Layanan Shopee
Sementara Shopee, biaya admin terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu bagi Penjual Non-Star, yakno penjual yang telah terdaftar di Shopee dan menyelesaikan lebih dari 50 pesanan akan dikenakan biaya administrasi Non-Star. Biaya administrasi ini dihitung berdasarkan kategori produk, yaitu:
Barang jenis A dikenakan admin sebesar 8%
Barang jenis B dikenakan admin 7,5%
Barang jenis C dikenakan admin 5,75%
Barang jenis D serta E dikenakan admin 4,25%
Penjual Shopee Mall
Penjual Shopee Mall akan dikenakan biaya pembayaran sebesar 1,8% dari setiap produk yang berhasil terjual
Penjual Star/Star+
Penjual yang tergabung ke dalam program Star/Star+ akan dikenakan biaya administrasi Star/Star+. Biaya administrasi ini dihitung berdasarkan kategori produk, yaitu:
Kategori Produk A: biaya admin 8,00 persen per produk terjual.
Kategori Produk B: biaya admin 7,50 persen per produk terjual.
Kategori Produk C: biaya admin 5,75 persen per produk terjual.
Kategori Produk D: biaya admin 4,25 persen per produk terjual.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Tolong Dibantu Pak Prabowo, SDM Teknologi RI Kalah Dari Vietnam
Next Article IPSOS: Shopee Kuasai Indikator Kepuasan Konsumen dalam Belanja Online