2 Pabrik Sepatu PHK Massal, Kemenperin Buka Suara-Ungkap Fakta Baru

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda 3.500-an pekerja pabrik sepatu di Banten. Pabrik sepatu itu memasok brand internasional, Nike.

PHK itu terjadi di PT Adis Dimension Footwear yang berlokasi di Balaraja dan PT Victory Ching Luh Indonesia yang berlokasi di Pasar Kemis, Tangerang. Dikabarkan, PT Adis Dimension Footwear melakukan PHK terhadap sekitar 1.500 orang pekerja, sedangkan PT Victory Ching Luh memangkas sekitar 2.000 karyawannya. 

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, PHK itu sebenarnya sudah lama, yakni Desember 2024. Saat ini, kata dia, kedua perusahaan masih beroperasi. 

"Victory Chingluh Indonesia yang memproduksi sepatu olah raga merek Nike relokasi ke pabrik baru di Cirebon karena UMR naik di atas 6 persen. Pegawainya ditawari PHK sukarela sebanyak 2.393 orang atau bekerja di pabrik relokasi," kata Febri, Kamis (6/3/2025).

"Saat ini pabrik yang di Tangerang masih beroperasi hanya dengan 900 tenaga kerja," sambungnya.

Sedangkan PT Adis Dimension Footwear juga masih beroperasi dengan jumlah tenaga kerja 10.100 orang.

"Per 3 Maret 2025 karyawan Chingluh Indonesia yang bekerja 15.840 orang," ucap Febri.

Pernyataan Asosiasi Industri Sepatu

Sebelumnya, kabar PHK kedua pabrik pemasok Nike itu dibenarkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) Yoseph Billie Dosiwoda. PHK, kata dia, adalah langkah yang dihindari perusahaan. Apalagi, di awal tahun seperti ini, penyerapan tenaga kerja berkontribusi penting bagi perekonomian Indonesia.

"Informasi ini benar adanya, setelah berkomunikasi dengan Public Affair pihak Nike. Kami dari asosiasi prihatin atas keadaan ini. Di mana teman-teman anggota berusaha stabil agar tidak terjadi PHK," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/3/2025).

"Kedua perusahaan telah melakukan tanggung jawabnya dan memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, apa yang menjadi hak pekerja yang telah di-PHK," sambung Billie.

Billie menjelaskan, PHK telah dilakukan bertahap sejak November 2024.

"Ini terjadi karena mengalami order yang tidak menentu dan bahkan cenderung turun. Serta tidak imbang dengan biaya produksi sebagai perusahaan di kawasan berikat yang khusus melakukan ekspor ke luar negeri (internasional)," sebutnya.

"Kondisi ini terpaksa dilakukan sebagai jalan yang ditempuh perusahaan karena tingginya biaya upah sektoral dan UMR di tengah order yang turun. Tidak mungkin pekerja dibayar tanpa ada proses produksi," ungkap Billie.

PT Victory Chingluh Indonesia. (Dok. Chingluh)Foto: PT Victory Chingluh Indonesia. (Dok. Chingluh)
PT Victory Chingluh Indonesia. (Dok. Chingluh)


(dce/dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Nasib 459 Karyawan Sanken! Bukan PHK, Tapi Golden Shake Hand

Next Article Sowan ke Kantor Airlangga, Bos Pengusaha Bahas Pengupahan

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|