Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah perusahaan perkapalan dunia mulai menarik diri dari operasi di Hong Kong. Hal ini terjadi di tengah bayang-bayang perang dagang baru antara Amerika Serikat (AS) dan China.
Mengutip Reuters, Kamis (6/3/2025), beberapa perusahaan pelayaran diam-diam memindahkan operasinya dari Hong Kong dan mencabut kapal dari daftar benderanya. Mereka khawatir kapal mereka dapat dibajak oleh otoritas China atau dikenai sanksi AS dalam konflik antara Beijing dan Washington.
"Penekanan Beijing pada peran Hong Kong dalam melayani kepentingan keamanan China dan meningkatnya pengawasan AS terhadap pentingnya armada komersial China dalam kemungkinan bentrokan militer, seperti di Taiwan, menyebabkan keresahan di seluruh industri," ujar 6 eksekutif perusahaan pelayaran kepada media itu.
Kantor Perwakilan Dagang AS bulan lalu mengusulkan untuk mengenakan biaya pelabuhan AS yang tinggi pada perusahaan pelayaran China dan perusahaan lain yang mengoperasikan kapal buatan Negeri Tirai Bambu. Hal ini dilakukan untuk melawan "dominasi yang ditargetkan" China dalam pembuatan kapal dan logistik maritim.
Pada bulan September, Washington memperingatkan bisnis Amerika tentang meningkatnya risiko beroperasi di Hong Kong. Diketahui, wilayah itu merupakan tempat AS melempar sejumlah sanksi terhadap pejabat yang terlibat dalam tindakan keras keamanan.
Foto: Bendera Hong Kong dan Bendera China (AP/Andy Wong)
A woman wearing a protective face mask walks by the Government of Hong Kong Special Administrative Region office building in Beijing, Tuesday, June 30, 2020. Hong Kong media are reporting that China has approved a contentious law that would allow authorities to crack down on subversive and secessionist activity in Hong Kong, sparking fears that it would be used to curb opposition voices in the semi-autonomous territory. (AP Photo/Andy Wong)
Tujuan 'Kaburnya' Kapal Hong Kong
Selama lebih dari satu abad, Hong Kong telah menjadi pusat bagi pemilik kapal dan para pialang, pemodal, penjamin emisi, serta pengacara yang mendukung mereka. Data resmi menunjukkan bahwa industri maritim dan pelabuhannya menyumbang 4,2% dari PDB pada tahun 2022.
Kapal komersial harus didaftarkan, atau ditandai, dengan negara atau yurisdiksi tertentu untuk mematuhi peraturan keselamatan dan lingkungan. Menurut VesselsValue, bendera Hong Kong sendiri merupakan bendera kedelapan yang paling banyak dikibarkan oleh kapal-kapal di seluruh dunia.
Meskipun ada banyak kapal yang dioperasikan China yang masuk ke dalam daftar Hong Kong, jumlah kapal laut yang ditandai di kota tersebut turun lebih dari 8% menjadi 2.366 pada bulan Januari dari 2.580 empat tahun sebelumnya, menurut analisis independen oleh VesselsValue. Data pemerintah menunjukkan penurunan yang serupa.
Di antara kapal-kapal yang meninggalkan registrasi Hong Kong, 74 kapal berganti bendera menjadi Singapura dan Kepulauan Marshall pada tahun 2023 dan 2024, terutama kapal pengangkut curah kering yang dirancang untuk mengangkut komoditas seperti batu bara, bijih besi, dan biji-bijian.
"Sekitar 15 kapal tanker dan tujuh kapal kontainer secara terpisah meninggalkan registrasi Hong Kong untuk bendera tersebut," menurut VesselsValue.
Wawancara Reuters dengan dua lusin orang, termasuk para eksekutif pelayaran, perusahaan asuransi, dan pengacara yang memahami Hong Kong, mengungkapkan kekhawatiran yang berkembang bahwa operasi maritim komersial dapat dijerat oleh kekuatan di luar kendali mereka dalam bentrokan militer AS-China.
Banyak yang menunjuk pada fokus China yang semakin intensif pada tujuan keamanan nasional; ketegangan perdagangan; dan kekuasaan luas pemimpin Hong Kong, yang bertanggung jawab kepada Beijing, untuk menguasai pelayaran dalam keadaan darurat.
"Kami tidak ingin berada dalam posisi di mana China datang mengetuk, menginginkan kapal kami, dan AS menargetkan kami di sisi lain," kata seorang eksekutif, yang seperti yang lainnya diberi anonimitas untuk membahas isu sensitif.
Para pengacara dan eksekutif mengatakan kapal dapat diberi bendera baru karena berbagai alasan melalui penjualan, penyewaan, atau penempatan ulang ke rute yang berbeda.
Basil Karatzas, konsultan yang berbasis di AS di Karatzas Marine Advisors & Co, mengatakan Singapura telah menjadi tempat tinggal yang lebih disukai bagi perusahaan-perusahaan yang terdampak China. Hal ini karena Singapura menawarkan banyak efisiensi, termasuk sistem hukumnya, tetapi risikonya lebih rendah daripada Hong Kong.
Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura mengatakan keputusan tentang tempat tinggal dan pemberian bendera baru didasarkan pada pertimbangan komersial. Otoritas tersebut tidak mengamati adanya "perubahan signifikan" dalam jumlah perusahaan pelayaran yang berbasis di Hong Kong yang merelokasi operasi atau mengganti bendera kapal ke Singapura.
(tps/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Kejagung Buka Suara Soal BBM - Tarif Impor Mobil AS Minta Ditunda
Next Article Pengadilan Hong Kong Vonis Penjara 45 Aktivis Pro-Demokrasi, Ada Apa?