Akibat Rugi, Emiten Tekstil (CNTX) Putuskan Keluar dari Bursa

1 week ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten tekstil PT. Century Textile Industry Tbk (CNTX) melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka yang tercatat menjadi perusahaan tertutup atau disebut delisting. Hal itu berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 30 Oktober 2024.

Mengutip keterbukan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), keputusan tersebut telah direstui oleh pemegang saham dalam mata acara persetujuan rencana go private, yang terdiri atas persetujuan atas pembatalan pencatatan (delisting) saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI), persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan dalam pelaksanaan rencana go private.

Selanjutnya, manajemen juga melakukan persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan perubahan status dari perusahaan terbuka yang tercatat menjadi perusahaan tertutup dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau diwakili oleh kuasanya pada saat rapat dan persentasenya dari jumlah semua saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang mempunyai hak suara yang sah, yakni 200.000.000 (terdiri atas 70.000.000 saham seri A dan 130.000.000 saham seri B)

Jumlah saham yang pemegang/pemiliknya atau kuasanya yang hadir atau diwakili pada rapat adalah 61.938.900 ) saham seri A dan 130.000.000 saham seri B, yang mewakili 95,97% dari semua jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Sejumlah 16.909.900 saham merupakan saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen Perseroan, yang mewakili 70,22% dari semua saham yang dimiliki Pemegang Saham Independen Perseroan, yakni sejumlah 24.081.000 saham.

Sebelumnya, PT Century Textile Industry Tbk. (CNTX) mengumumkan rencana delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) secara sukarela atau go private dengan harga penawaran tender sebesar Rp400 per saham.

Harga penawaran tender ditetapkan sebesar Rp400 per saham. Nilai ini mengacu pada formula sesuai Pasal 79 jo. Pasal 76 POJK No.3/2021, yang mengharuskan harga penawaran lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS. Harga ini dinilai lebih premium 181,7% dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian yang hanya Rp142 per saham.

Delisting sukarela CNTX dikarenakan kondisi keuangan perseroan yang merugi telah mempengaruhi performa sahamnya. Selain itu, sejak tahun buku 2005, perseroan tidak lagi memberikan dividen karena saldo laba yang negatif.

Delisting dilakukan mengingat terakhir kali melakukan penanaman modal pada tahun 2001, CNTX tidak lagi menggalang dana dari pasar modal dan tidak memiliki rencana untuk melakukannya di masa depan. Lalu, saham perseroan tidak memenuhi ketentuan free float di BEI. Dan alasan terakhir adalah saham CNTX tidak aktif diperdagangkan di bursa.

Saat ini, struktur pemegang saham CNTX terdiri dari Penfabric Sdn. Berhad dengan 30% kepemilikan, Toray Industries, Inc. dengan 23,74%, PT Prospect Motor sebesar 11,97%, PT Budiman Kencana Lestari sebesar 11,66%, dan PT Easterntex dengan kepemilikan 10,15%.

Sementara mengacu pada harga saham terakhir, CNTX berada di posisi Rp142 per saham. Adapun kapitalisasi pasarnya sebesar Rp9,94 miliar.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Efek Sritex Pailit, Saham Sektor Tekstil Bisa Dijauhi Investor?

Next Article Bos Emiten yang Kena Tendang Paksa Dilarang Berkarir di Pasar Modal RI

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|