Alasan Sebenarnya iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia

2 days ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia menjadi kabar paling panas sepanjang 2024. Bahkan sampai akhir tahun ini iPhone 16 belum juga berhasil dijual di Indonesia.

Menurut catatan CNBC Indonesia, Apple masih belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Terkait isu yang sedang ramai beredar di masyarakat yaitu telepon seluler iPhone 16 dari Apple yang belum bisa masuk ke pasar Indonesia, karena masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat Dalam Rapat Kerja seluruh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Berdasarkan Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menerima penghargaan kategori Leading Policy Maker in Strengthening Local Components and Providing Support to Local Companies dalam CNBC Indonesia Awards 2024 di The Westin, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menerima penghargaan kategori Leading Policy Maker in Strengthening Local Components and Providing Support to Local Companies dalam CNBC Indonesia Awards 2024 di The Westin, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

"Yaitu skema manufaktur atau pembuatan produk di dalam negeri, kemudian skema aplikasi atau pembuatan aplikasi di dalam negeri, atau skema pengembangan inovasi di dalam negeri. Dalam hal ini, skema yang digunakan Apple adalah melalui skema pengembangan inovasi tersebut," kata Agus.

Sayangnya, saat ini Apple sudah tidak memiliki izin untuk menjual produknya lagi karena ada izin TKDN yang belum terpenuhi.

"Sebelumnya Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN, tetapi masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang," kata Agus.

Proposal investasi Apple buat RI

Terbaru, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima proposal rencana investasi Apple di Indonesia sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16,17 triliun.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, rencana investasi Apple yang mereka terima sama dengan proposal yang sudah diterima Kementerian Investasi.

Febri menyebut Kemenperin sudah memberi jawaban secara informal kepada Apple atas rencana investasi tersebut.

"Apple sudah mengirimkan proposal resmi ke Dirjen Ilmate, Kementerian Perindustrian Indonesia. Sebenarnya proposalnya sama dengan yang melalui Kementerian Investasi ya. Nggak ada beda-bedanya, dan kita sudah jawab itu secara informal," kata Febri, Selasa (31/12/2024).

Namun untuk memberikan persetujuan atau jawaban formal atas proposal tersebut, Kemenperin masih menunggu para petinggi raksasa teknologi asal AS itu melakukan negosiasi secara langsung. Karena selama ini proses negosiasi antara Apple dengan pihaknya baru berlangsung via aplikasi WhatsApp (WA).

Menteri Investasi & Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani. (Tangkapan Layar Youtube)Menteri Investasi & Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani. (Tangkapan Layar Youtube)

Sementara itu, Menteri Investasi Rosan Roeslani menegaskan sikap pemerintah didasari oleh prinsip keadilan. Pemerintah tidak ingin Apple hanya mengambil manfaat dari ekonomi Indonesia.

Rosan mengatakan bahwa pemerintah ingin agar Apple turut menggerakkan perekonomian Indonesia dan menciptakan nilai tambah bagi industri lokal.

Indonesia ingin agar Apple menyertakan industri Indonesia dalam rantai pasok globalnya.

"Investasi di sini dong, ciptakan lapangan pekerjaan juga di sini. Juga yang paling penting bagaimana global value chain-nya ini, rantai pasoknya juga pindah investasi di kita. Karena biasanya kalau sudah satu itu pindah, itu akan memberikan trigger atau trickle down efeknya kepada supplier-suppliernya itu untuk investasi di Indonesia juga," kata Rosan di DPR, Selasa (3/12/2024).


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Apple Buka Lowongan di Indonesia, Anda Tertarik?

Next Article iPhone 16 Dilarang Masuk RI, Ternyata Apple 'Ngelunjak'

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|