Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang memberikan keterangan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA FOTO - Galih Pradipta.
Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik , Jawa Timur, setelah diketahui menyajikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengungkapkan bahwa keputusan para pengelola SPPG tersebut sangat disayangkan, mengingat polemik pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di sejumlah daerah.
"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," ujar Nanik di Jakarta, Minggu.
Ia juga menolak alasan yang disampaikan pengelola SPPG bahwa menu tersebut diberikan karena permintaan dari penerima manfaat. Menurutnya, setiap SPPG tetap harus mengikuti standar menu serta pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam Program MBG.
"Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," katanya.
Selain penghentian operasional sementara, BGN juga meminta agar kepala SPPG yang terlibat dikenai tindakan disiplin berupa surat peringatan atau rotasi jabatan.
"Saya juga perintahkan kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro menjelaskan bahwa sembilan SPPG tersebut telah dihentikan operasionalnya sementara sejak 14 Maret 2026 untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.
Adapun sembilan SPPG yang dimaksud yakni SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, serta SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul.
Selain itu terdapat pula SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, dan SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program, termasuk memastikan standar menu, keamanan pangan, serta mempertimbangkan sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































