Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus dugaan monopoli Google berujung pada perombakan raksasa mencari tersebut. Pada blog resminya, Google menekankan bahwa pihaknya tak setuju dengan seluruh gugatan yang dilayangkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ).
DOJ menuduh Google melanggengkan dominasinya dengan membunuh kompetisi di industri layanan digital secara ilegal. Sementara itu, Google berdalih popularitasnya dikarenakan kualitas produk yang ditawarkan ke masyarakat.
"Masyarakat tak menggunakan Google karena keharusan, tetapi karena keinginan," tertera dalam blog Google, dikutip Senin (23/12/2024).
Selanjutnya, Google juga menyoroti bahwa industri digital telah berkembang dan menggenjot kompetisi yang lebih sengit dengan kemunculan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Kendati membantah berbagai gugatan DOJ, Google tetap mengajukan proposal terkait perubahan yang dilakukan terhadap layanannya. Baik itu dari sisi browser hingga sistem operasi Android.
Perubahan Browser
Dari sisi browser, Google mengatakan perusahaan browser seperti Apple dan Mozilla harus melanjutkan kebebasan mereka untuk memilih kesepakatan dengan layanan mesin pencari terbaik bagi pengguna mereka.
Dengan begitu, Apple dan Mozilla tetap bisa bekerja sama dengan layanan Google Search sebagai layanan pencari default, serta meraup pendapatan dari kemitraan tersebut.
Namun, Google menekankan Apple dan Mozilla akan diberikan fleksibilitas tambahan, sehingga bisa membuat kontrak layanan default dengan mesin pencari lain di berbagai platform.
Google memberi contoh, Apple bisa membuat kesepakatan mesin pencari default yang berbeda untuk iPhone dan iPad. Jadi, browser tak harus membuat kesepakatan eksklusif dengan Google Search.
Selain itu, perusahaan browser juga diberikan kemampuan untuk mengganti layanan mesin pencari default setiap 12 bulan. Hal ini sesuai dengan rekomendasi di persidangan.
Perubahan Android
Selanjutnya, untuk Android, pabrikan HP diberikan fleksibilitas untuk membenamkan beberapa aplikasi mesin pencari bawaan (preloading). Jadi, tak harus eksklusif membenamkan aplikasi pencarian Google.
"Lagi-lagi, ini akan memberikan mitra kami fleksibilitas tambahan dan pesaing kami seperti Microsoft terbuka untuk ikut mengajukan penempatan aplikasinya di dalam perangkat," kata Google.
"Proposal kami memasukkan mekanisme yang perinci untuk memastikan kami memathui perintah pengadilan tanpa memberikan kekuasaan berlebih ke pemerintah dalam mengendalikan pengalaman digital pengguna," kata Google.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Diminati Google-Facebook, Investasi Kabel Laut RI Kian Menarik?
Next Article Google Berubah di Indonesia, Begini Cara Pakai AI Overviews di Search