Tragis Nasib Indofarma: Terlilit Pinjol-Mantan Bos Tersangka Korupsi

17 hours ago 3

Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Tahun 2024 menjadi tahun yang berat bagi perusahaan farmasi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Indofarma Tbk (INAF). Ini lantaran perseroan diterpa polemik yang menyebabkan kinerja keuangan dan reputasi manajerial yang buruk.

Indofarma terjerat tersangkut kasus indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar. Kasus ini mencuat setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan Indofarma dan anak perusahaannya diserahkan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan dan Instansi Terkait.

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan 3 tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya pada tahun 2020-2023.

Ketiga tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023, berinisial AP, Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023 berinisial GSR, dan Head of Finance PT. IGM tahun 2019-2021 berinisial CSY. Ketiga tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 371 miliar di Indofarma.

Kronologi Kasus Korupsi

Tersangka AP selaku Direktur Utama Indofarma tahun 2019-2023 memanipulasi laporan keuangan Indofarma tahun 2020 dengan membuat piutang/utang dan uang muka pembelian produk alkes fiktif sehingga seolah-olah target perusahaan terpenuhi.

Kemudian ada tersangka GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) tahun 2020-2023 guna mencapai target perusahaan di tahun 2020 melakukan penjualan Panbio ke PT Promedik (anak perusahaan PT IGM).

Padahal diketahui PT Promedik tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembelian sehingga merugikan PT IGM, selain itu GSR memerintahkan CSY selaku Head of Finance PT IGM untuk membuat klaim diskon fiktif dari beberapa vendor dan mencari pendanaan non perbankan untuk memenuhi operasional Indofarma dan IGM serta membentuk unit baru FMCG untuk melakukan transaksi fiktif.

Tersangka CSY selaku Head of Finance IGM tahun 2019-2021 membuat laporan keuangan IGM seolah-olah sehat dengan cara membuat klaim diskon fiktif, bersama dengan Sdr, BBE selaku Manager Finance Indofarma tahun 2020-2021 mencari pendanaan non-perbankan dan menitipkan dana ke vendor-vendor yang seolah-olah kesalahan transfer, dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi CSY.

Ketiga tersangka diancam pidana Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Indofarma. (Dok. indofarma)Foto: Indofarma. (Dok. indofarma)
Indofarma. (Dok. indofarma)

Kasus Pinjol

Selain itu, hal mengejutkan yang terjadi di Indofarma yaitu sempat terjerat pinjaman online (Pinjol). Direktur Utama PT Indofarma Tbk Yeliandriani membenarkan ada penarikan uang dari pinjol yang dilakukan pada tahun 2022.

"Benar dalam laporan ada pinjaman kepada fintech pada tahun 2022, namun itu hanya dipinjam beberapa bulan dan sudah dilunasi," ujarnya dalam rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI Jakarta.

Yeliandriani mengungkapkan, bahkan perusahaan menggunakan nama pribadi para karyawan dalam melakukan pinjol. "Perusahaan meminjam pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan. Memang cukup banyak dan agak berani fraud yang terjadi di Indofarma," tuturnya.

Direktur PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku bos Holding BUMN Farmasi menyebut total kerugian PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha Indofarma atas pinjol tersebut mencapai Rp 1,26 miliar.

"Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan terindikasi merugikan IGM senilai Rp 1,26 miliar," ungkapnya.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dilaporkan BPK ke DPR, Kamis (6/6/2024), tercatat Indofarma dan anak usahanya PT IGM melakukan berbagai aktivitas berindikasi fraud atau kerugian.

Ada sejumlah aktivitas yang menyebabkan Indofarma merugi, antara lain melakukan transaksi jual-beli fiktif, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer, hingga melakukan pinjaman online alias pinjol.

Permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 164,83 miliar, yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif FMCG sebesar Rp 18,26 miliar.

Keuangan Masih Merugi

Indofarma melaporkan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas pemilik induk senilai Rp166,48 miliar. Kerugian ini menurun bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp191,68 miliar.

Berdasarkan laporan publikasi, INAF mencetak rugi bruto pada September 2024. Hal ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun lalu.

Pasalnya penjualan bersih turun 69,07% yoy menjadi Rp137,87 miliar. Hal ini diikuti dengan beban pokok penjualan yang turun 65,63% yoy, menjadi Rp149,67 miliar. Alhasil perusahaan mencetak rugi bruto sebesar Rp11,8 miliar, berbanding terbalik dari September 2023 yang masih membukukan laba bruto Rp10,24 miliar.

Kendati demikian, Indofarma memangkas beban penjualan dan beban umum serta administrasi, masing-masing turun 45,16% yoy dan 22,05% yoy. Dengan demikian rugi usaha Indofarma turun 25,12% yoy menjadi Rp129,66 miliar.

Adapun pos beban pokok penjualan yang turun cukup dalam adalah tenaga kerja. Beban tenaga kerja langsung perusahaan turun 52,22% yoy menjadi Rp12,44 miliar. Selain itu bahan baku juga turun sekitar 50% seiring dengan penjualan yang merosot tajam.

Sementara itu, Indofarma membukukan aset Rp758,43 miliar, turun 0,18% yoy. Lalu liabilitas perusahaan tumbuh 10,62% yoy, menjadi Rp1,73 triliun.

Gonta-Ganti Jajaran Manajemen

Adapun jajaran manajemen yang memimpin Indofarma pada tahun 2020 di antaranya, Laksono Trisnantoro sebagai Komisaris Utama, Didi Agus Mintadi sebagai Komisaris Independen, dan Teddy Wibisana sebagai Komisaris Independen.

Sementara untuk jajaran direksi pada tahun tersebut ada Arief Pramuhanto menjabat sebagai Direktur Utama, Jejen Nugraha menjabat sebagai Direktur Produksi dan Supply Chain, Sahat Sihombing sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kemudian, pada Januari 2023, Indofarma mengangkat Agus Heru Darjono sebagai Direktur Utama dan mengangkat Achmad Ghufron Siradj sebagai Komisaris Independen.

Terbaru, pada Januari 2024, PT Indofarma Tbk (INAF) telah merombak jajaran manajemennya. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dalam keputusan RUPSLB tersebut memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Agus Heru Darjono, Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Sumber Daya Manusia Ariesta Krisnawan, Direktur Produksi & Supply Chain Jejen Nugraha dan memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Direktur Sales dan Marketing Kamelia Faisal.

Tidak hanya itu, RUPSLB juga memberhentikan dengan hormat sebagai tindak lanjut pengunduran diri Komisaris Independen Achmad Ghufron Sirodj yang telah disampaikan sebelumnya.

Terbaru, perseroan mengangkat Yeliandriani sebagai Direktur Utama, Andi Prazos sebagai Direktur Operasional, dengan masa jabatan sesuai ketentuan Anggaran Dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan serta tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Laksono Trisnantoro sebagai Komisaris Utama mengungkapkan beberapa hal sekaligus mengajukan permohonan pengunduran dirinya.

Berdasarkan pengamatan dan hasil rapat Dewan Direksi PT Bio Farma (Persero) dan Dewan Komisaris/Dewan Direksi pada tanggal 3 Januari 2024, situasi di PT Indofarma Tbk mempunyai beberapa gambaran. Hasil audit BPK di tahun 2023 ditemukan adanya indikasi praktik fraud dalam PT Indofarma Tbk.

"Situasi ini sudah kami duga di tahun 2021, dimana Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk sudah mengajukan audit dari pihak luar untuk masalah yang terjadi. Akan tetapi audit tersebut tidak pernah terjadi, sampai adanya audit BPK di tahun 2023," kata Laksono Trisnantoro sebagai Komisaris Utama.

Selanjutnya, pada rapat tanggal 3 Januari 2024 dinyatakan bahwa Holding BUMN Farmasi tidak lagi menggunakan jalur transformasi BUMN dimana PT Indofarma Tbk disiapkan menjadi perusahaan di dalam Holding yang menangani alat kesehatan dan herbal.

"Hal ini terkait kondisi perusahaan di tahun 2023 yang tidak memungkinkan lagi bagi PT Indofarma Tbk untuk menjadi pelaku di alat kesehatan dan herbal. Direksi PT Bio Farma (Persero) dalam rapat menyatakan bahwa kegiatan usaha alat kesehatan dan herbal dialihkan ke perusahaan lain di dalam Holding," tulisnya.

Terakhir, terjadi downsizing di perusahaan dengan RKAP dari Rp450 miliar menjadi Rp250 miliar. Disamping itu PT Indofarma Tbk berada di dalam penanganan PPA untuk mengatasi masalah saat ini.

"Saya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk sejak April tahun 2021 dalam rangka mengembangkan alat kesehatan dan herbal sesuai transformasi Holding BUMN Farmasi," imbuhnya.

Akan tetapi situasi saat ini, tidak memungkinkan lagi ada pengembangan alat kesehatan dan herbal di PT Indofarma Tbk sesuai dengan Transformasi BUMN di tahun 2020.

"Oleh karena itu dengan rendah hati Kami mengajukan pengunduran diri sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk. Saya berharap pengunduran diri ini dapat diterima oleh Kementerian BUMN dan Holding BUMN Farmasi," pungkasnya.


(rob/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Pemerintah Antisipasi Dampak Kenaikan PPN Jadi 12%

Next Article Video: Mau Bayar Utang, Indofarma Siap Lego Aset Perusahaan

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|