Bos Mayora Blak-blakan Respons Aturan Kadar Gula Produk Pangan

1 month ago 17

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Mayora Indah Tbk (MYOR) mengkritik aturan pelabelan kandungan gula pada kemasan makanan dan minuman (mamin) yang diterapkan tanpa adanya penyesuaian, bakal menghancurkan bisnis perseroan. 

Direktur Utama Mayora Group Andre Sukendra Atmadja menyebut biaya produksi akan naik 4-5 kali lipat jika harus membuat permen tanpa gula. Hal ini sejalan juga, karena dengan adanya aturan tersebut maka produk permen akan otomatis mendapatkan label merah, lantaran kandungan gula dalam sebuah permen mencapai 40% atau 1,2 gram dari total berat bersih 3 gram.

"(Biaya produksi) naik. Kalau dibuat jadi sugar free candy (permen tanpa gula) , ya bukan hanya naik 2 kali lipat, tapi bisa 4-5 kali lipat (kenaikan biaya produksinya)," kata Andre saat ditemui di kawasan Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024).

Perlu diketahui, kebijakan pelabelan direncanakan akan diatur dalam peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, yang merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pasal 194 dalam PP Kesehatan menetapkan, penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak akan didasarkan pada kajian risiko dan standar internasional. Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri tidak memberikan mandat khusus terkait kadar gula dalam produk pangan kemasan, tetapi menetapkan batas konsumsi harian gula sebesar 50 gram.

Rencananya, kebijakan pelabelan ini akan mengkategorikan produk pangan kemasan dalam tiga warna, yakni merah, kuning, dan hijau. Label merah menandakan bahwa produk tersebut memiliki kandungan gula, garam, atau lemak yang lebih tinggi dari batas konsumsi yang disarankan, kuning berarti perlu kewaspadaan, dan hijau menunjukkan produk itu aman untuk dikonsumsi.

Andre menilai, dengan adanya aturan pelabelan itu justru akan menyesatkan konsumen, karena seolah-olah makanan dan minuman yang berlabel merah jadi sesuatu yang berbahaya dan tidak baik untuk kesehatan.

"Sebenarnya produknya nggak apa-apa, tapi setelah ada label seolah-olah jadi ada masalah. Misalnya permen, mana mungkin permen (dapat label) hijau, yang pasti merah. Cuman, makan permen berapa sih? nggak mungkin satu kantong habis, paling satu. Tapi karena label ini jadi menyesatkan, barangnya seolah beracun karena labelnya merah," ujarnya.

Karena itu, dia meminta agar pemerintah menciptakan persaingan dagang yang setara antara industri mamin dalam kemasan dengan industri mamin siap saji, tak terkecuali UMKM.

"Harus equal playing field. Industri siap saji harus dilabel, seperti biskuit ada label merah (konsumen) nggak jadi beli, jadinya beli martabak, sama saja bohong atau tambah parah. Jadi kita minta equal playing field. Kalau industri mamin dalam kemasan dilabel, yang industri siap saji harus bisa melaksanakan pelabelannya (juga). Kalau nggak ini bahaya," ucap dia.

Usulkan 2 Solusi Alternatif 

Andre pun menawarkan dua alternatif kepada pemerintah untuk menjaga agar konsumsi gula masyarakat terjaga. Pertama, dengan memberikan masa tenggang selama dua tahun sebelum aturan tersebut diimplementasikan secara penuh.

Menurutnya, industri makanan dan minuman dalam negeri memerlukan waktu untuk menyesuaikan resep pada setiap produknya. Di saat yang sama, Andre menilai masyarakat butuh waktu untuk edukasi yang memadai mengenai konsumsi produk pangan kemasan yang rendah gula.

Kedua, ia mengusulkan agar kebijakan pelabelan difokuskan pada program "Pilihan Lebih Sehat." Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah meluncurkan logo centang hijau untuk produk pangan kemasan yang rendah gula, garam, dan lemak.

Andre menilai program "Pilihan Lebih Sehat" pada akhirnya akan mendorong produsen untuk menghasilkan produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang rendah. Ini karena efektivitas sosialisasi program tersebut yang sudah dimulai sejak tahun 2021 lalu.

"Dengan program 'Pilihan Lebih Sehat' konsumen akan lebih teredukasi, dan akhirnya hijrah ke pangan rendah gula, garam, dan lemak dalam 2-3 tahun ke depan. Jadi, produsen lebih stabil dalam menjalankan bisnis," pungkasnya.

Mendag Budi Santoso (kiri) didampingi Direktur Utama Mayora Group Andre Sukendra Atmadja (kanan) saat ditemui dalam kegiatan peluncuran kontainer ekspor ke-400 ribu Mayora Group di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). (CNBC Indonesia/Martya Sari)Foto: Mendag Budi Santoso (kiri) didampingi Direktur Utama Mayora Group Andre Sukendra Atmadja (kanan) saat ditemui dalam kegiatan peluncuran kontainer ekspor ke-400 ribu Mayora Group di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). (CNBC Indonesia/Martya Sari)
Mendag Budi Santoso (kiri) didampingi Direktur Utama Mayora Group Andre Sukendra Atmadja (kanan) saat ditemui dalam kegiatan peluncuran kontainer ekspor ke-400 ribu Mayora Group di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). (CNBC Indonesia/Martya Sari)


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Demi Hentikan Fentanil,Trump Ancam China dan Meksiko

Next Article Ini Poin-Poin Penting 'PP Kesehatan' Terkait Rokok & Tembakau

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|