Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) berbicara mengenai peluang berbisnis bullion bank di tahun 2025. Peluang ini semakin kuat terutama setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK No. 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.
Chief Economist BSI Banjaran Surya Indrastomo mengatakan POJK itu membuka potensi pengembangan ekosistem bisnis emas ke depannya. Ia mengatakan pihaknya sendiri sejak berdiri pada 3 tahun lalu, terus mencatatkan kinerja yang sangat baik di bisnis produk emas, cicil dan gadai emas.
"Oleh karenanya, sudah semestinya BSI menjadi motor penggerak kegiatan usaha bullion yang sudah diatur POJK tersebut," kata Banjaran di Kantor Pusat Bank BSI, Senin (23/12/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa bullion service bank bakal berbeda dengan platform perdagangan emas online yang sudah ada selama ini. Banjaran mengatakan, yang membedakan adalah bullion service milik bank syariah selalu memiliki underlying atau cadangan emas.
"Concern mereka [platform emas digital] itu kan sebetulnya mereka melakukan perdagangan ataupun transaksi jual berinvestasi emas itu tanpa underlying gold-nya," terang Banjaran.
"Saya melihat kalau dalam konteks syariah, semua lembaga keuangan syariah yang engaged dengan gold, ataupun engaged dengan commodities, selalu ada underlying-nya. Jadi, konteksnya itu untuk dengan kata lain, keunikan syariah itu membuat investasi even berbasis commodities itu any investor, any customer itu bisa nyaman dengan keberadaan lembaga keuangan syariah itu."
Banjaran mengatakan beberapa survey seperti SUSENAS menunjukkan bahwa logam mulia termasuk emas masuk ke tiga pilihan investasi teratas masyarakat. Ia melanjutkan, bullion service ini berpotensi finansialisasi komoditas seperti emas.
Banjaran memaparkan di antara 28 komoditas yang menjadi fokus hilirisasi pemerintah, emas bisa menciptakan multiplier effect samai 1,48%. Maka demikian, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi produsen emas.
"Itu sebetulnya bisa dimungkinkan dengan dukungan bullion services, dan dalam hal ini kami melihat apalagi di BSI, kita itu dilibatkan dalam konteks bullion," tandasnya.
Lebih lanjut, Banjaran mengatakan bullion service ini menjadi "golden opportunity" dan bisa mendongkrak pertumbuhan bank syariah, yang memiliki rentang pertumbuhan lebih rendah 1% hingga 2% dari bank konvensional. Oleh karena itu, bullion service dianggap dapat menjadi pendorong pertumbuhan non organic bank.
"Jadi all in all saya melihat, mohon maaf ini ini analis ya, I think we can be a gold bank one day," pungkas Banjaran.
Tapi, ia melanjutkan, dibutuhkan dukungan ekosistem yang lebih lanjut untuk bisa mengembangkan pola bank emas ini, yang mana sejalan dengan kebutuhan hilirisasi dan mencapai pertumbuhan ekonomi RI.
Sebelumnya, Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan pihaknya sedang mengajukan izin untuk menjalankan usaha bank emas situ.
"Insha Allah, siap," ujar Hery di Gedung Smesco, Selasa (10/12/2024), ketika ditanya apakah BSI bisa mendirikan bullion bank tahun depan.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan agar Pegadaian melalui PT Bank rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan BSI menjadi pengelola bank emas atau bullion bank.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
"Pede" Harga Emas Bisa USD3000/Oz di 2025, Penambang Genjot Produksi
Next Article BSI (BRIS) Punya Produk Pembiayaan yang Tumbuh 143% & Bebas NPF