Di Indonesia, Orang Bekerja 1 Jam Per Minggu Bukan Pengangguran

1 week ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia-Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia pada Agustus 2024. Berdasarkan data tersebut, BPS menyebut bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka pada Agustus 2024 mengalami penurunan menjadi sebesar 4,91% dari total angkatan kerja di Indonesia.

"Turun sebesar 0,41% poin dibandingkan pada Agustus 2023," kata pelaksana tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, (5/11/2024).

Amalia melanjutkan meskipun secara tahunan tingkat pengangguran ini mengalami penurunan, namun angka pengangguran itu cenderung naik dibandingkan pada kondisi Februari 2024. Kenaikan jumlah pengangguran selama periode Februari-Agustus ini tidak terlepas dari banyaknya fenomena PHK di Indonesia pada periode tersebut.

"Pada Februari 2024 ini mengalami peningkatan tipis... kalau kita lihat secara detail lagi, maka informasi tentang adanya PHK itu terjadi sepanjang 2024," ujar dia.

Rilis BPS Selasa (5/11/2024). (Tangkapan Layar Youtube BPS Statistic)Foto: Rilis BPS Selasa (5/11/2024). (Tangkapan Layar Youtube BPS Statistic)
Rilis BPS Selasa (5/11/2024). (Tangkapan Layar Youtube BPS Statistic)

Amalia juga menjelaskan konsep pengangguran yang digunakan di Indonesia. Dia mengatakan Indonesia menggunakan standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Dalam standar tersebut, kata dia, orang yang bekerja minimal 1 jam per minggu, tak bisa disebut pengangguran.

"Tentunya konsep pengangguran ini mengacu pada konsepnya ILO sebagai standar internasional di mana yang disebut pengangguran itu minimal 1 jam bekerja dalam seminggunya," kata dia.

Amalia melanjutkan untuk orang yang bekerja antara 1 jam hingga 34 jam, maka dia bisa juga disebut sebagai pekerja paruh waktu ataupun setengah menganggur. Selebihnya, orang yang hanya bekerja kurang dari 1 jam per minggu masuk dalam kategori pengangguran.

"Kalau di bawah 1 jam itu yang kemudian kita sebut dengan menganggur. Jadi itu konsep pengangguran adalah seperti itu. Kalau dia masih kerja 1 sampai 34 jam itu masih masuk ke dalam kategori bekerja," kata Amalia.


(rsa/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Lapor Pak Prabowo, Ekonomi RI Q3-2024 Tumbuh 4,95% (yoy)

Next Article Hidup Warga RI Berat, Pemerintah Masih Pede Ekonomi Tumbuh 5%

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|