Hakim Izinkan Elon Musk Beri Hadiah Rp15,7 Miliar untuk Pemilih Trump

1 week ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Hakim negara bagian Pennsylvania mengizinkan Elon Musk untuk memberikan hadiah US$1 juta atau sekitar Rp15,7 miliar per hari secara acak kepada pemilih terdaftar yang menandatangani petisi untuk komite aksi politik pro-Trump miliknya.

Melansir Reuters pada Selasa (5/11/2024), dengan satu hari tersisa sebelum pemilihan presiden AS yang diperebutkan ketat antara Wakil Presiden Demokrat Kamala Harris dan Donald Trump dari Partai Republik, pengacara untuk PAC Amerika pro-Trump milik Musk berusaha meyakinkan Hakim Angelo Foglietta bahwa kontes tersebut bukanlah "undian ilegal," seperti yang dituduhkan oleh jaksa penuntut utama Philadelphia.

Pengacara untuk PAC Amerika dan direkturnya, Chris Young, mengatakan kelompok tersebut membagikan dana berdasarkan siapa yang akan menjadi juru bicara terbaik untuk agenda pro-Trump-nya, meskipun miliarder tersebut menegaskan bahwa pemenang akan dipilih secara acak.

CEO Tesla tersebut telah memberikan US$16 juta kepada para pemilih negara bagian yang masih ragu-ragu yang memenuhi syarat untuk hadiah tersebut dengan menandatangani petisi politiknya. Kelompoknya, America PAC, mengumumkan pemenang dari Arizona pada Senin dan mengatakan pemenang terakhir, dari Michigan, akan diumumkan pada Hari Pemilihan pada Selasa.

America PAC meluncurkan kontes tersebut pada tanggal 19 Oktober. Kontes ini terbuka untuk pemilih terdaftar di tujuh negara bagian medan pertempuran utama - Arizona, Georgia, Michigan, Nevada, North Carolina, Pennsylvania, dan Wisconsin - yang menandatangani petisi yang berjanji untuk mendukung kebebasan berbicara dan hak senjata.

Jaksa Wilayah Philadelphia Larry Krasner, seorang Demokrat, pada tanggal 28 Oktober menggugat untuk memblokir kontes di Pennsylvania. Ia menuduh pembayaran tersebut merupakan lotere ilegal dengan aturan yang tidak jelas. Krasner mengatakan di pengadilan bahwa ia juga akan meminta hukuman finansial.

Foglietta menolak tawaran Krasner dalam perintah tertulis singkat dan mengatakan ia akan memaparkan alasannya nanti.

Pengacara Musk, Andy Taylor menuduh kantor Krasner mencoba untuk membatasi hak-hak warga Pennsylvania dengan mencegah mereka menandatangani petisi.

"Mereka mencoba untuk menahan warga Pennsylvania agar tidak menandatangani petisi kebebasan berbicara dan hak untuk memanggul senjata," kata Taylor dalam argumen penutup.

Musk menjadi pendukung Trump yang vokal tahun ini dan telah mempromosikan mantan presiden tersebut di platform media sosial X miliknya. Sejauh ini, ia telah memberikan hampir US$120 juta kepada America PAC untuk mempromosikan upaya mobilisasi dan pendaftaran pemilihnya, menurut pengungkapan federal.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Elon Musk 'Dikejar' Hakim, Gara-Gara 'Giveaway' Rp 15,6 Miliar

Next Article MA Putuskan Trump 'Kebal' Hukum, Biden Beri Respons Menohok

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|