Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku masih belum bisa memastikan, apakah tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau biasa disebut Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal akan dilanjutkan pada tahun 2025 mendatang. Hal itu menyusul masa kerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal yang akan berakhir pada Desember 2024.
Budi mengatakan, kepastian dilanjutkannya masa kerja Satgas bergantung kepada tren impor barang ilegal di Tanah Air. Jika memang tren masuknya barang impor ilegal sudah teratasi dengan baik sampai akhir tahun ini, maka ada kemungkinan masa kerja Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal tidak dilanjutkan lagi di tahun depan.
"Ya bisa saja (tidak dilanjut) kalau misalnya impor ilegal habis, atau sudah tidak ada barang ilegal. Mudah-mudahan kan harapannya kita seperti itu. Tapi kalau ternyata masih ada yah kita teruskan," kata Budi usai melakukan ekspose temuan barang impor ilegal di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Perlu diketahui, Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal sudah beroperasi selama hampir setengah tahun, atau sudah mulai dibentuk sejak 19 Juli 2024 yang lalu.
Adapun jenis-jenis barang yang diawasi Satgas Impor, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.
Satgas ini beranggotakan kementerian dan lembaga yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), TNI AL, Dinas Provinsi Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan, dan Kadin.
Pembentukan Satgas dilatarbelakangi oleh terjadinya fenomena banyak industri tekstil yang tutup dan maraknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, juga adanya keluhan dari dunia usaha nasional terkait maraknya produk-produk impor yang dikategorikan ilegal, seperti harga barang yang jauh lebih murah dari harga semestinya, tidak bisa dipertanggungjawabkan Standar Nasional Indonesia (SNI), dan lain sebagainya.
Mendag era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan masa tugas Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Pengawasan Impor Ilegal akan selesai di akhir tahun 2024 ini.
"(Satgas sampai akhir tahun 2024) Selesai. Ya lanjut (atau tidaknya) terserah pemerintahan baru," kata Zulhas saat ditemui di pabrik baja yang berlokasi di Kawasan Kp Bangkong Reang, Wangunharjo Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi hari ini, Kamis (26/9/2024).
Zulhas mengakui, pembentukan Satgas pengawasan impor bukanlah sebuah solusi permanen untuk menyelesaikan masalah banjirnya barang impor ilegal di Tanah Air. Katanya, dibentuk Satgas hanya untuk terapi kejut atau shock therapy bagi para importir nakal yang memasukkan barang ke Indonesia tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Namun untuk efektivitasnya, ia menyebut tugas pokok dan fungsi kerja Satgas saat ini sudah cukup dalam menyelesaikan masalah banjirnya barang impor ilegal.
"Ya Satgas itu kan bukan penyelesaian, cuma dia shock therapy saja. (Tapi untuk saat ini) sudah cukup efektif, Alhamdulillah," ujarnya.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Budi Santoso Targetkan UKM Go Global di 100 Hari Masa Jabatan
Next Article Kemendag Endus Modus Baru Pelaku Importir Ilegal