Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara terkait rencana Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mewajibkan industri susu menyerap susu produksi peternak lokal.
Langkah Amran tersebut merespons aksi protes peternak sapi perah dan pengepul susu hingga dikabarkan harus membuang 200 ton susu setiap hari.
Menurut Dewan Persusuan Nasional peternak itu terpaksa membuang 200 ton susu segar yang dihasilkan karena tidak diserap atau dibeli oleh Industri Pengolah Susu (IPS). Tercatat, ada lebih dari 200 ton susu segar per hari yang terpaksa harus dibuang.
Buntutnya, Amran langsung menahan izin impor milik 5 perusahaan IPS. Dan penahanan izin itu bisa berlanjut ke pencabutan jika masih menolak susu produksi peternak lokal.
Merespons hal itu, Menperin Agus menyatakan mendukung upaya Mentan Amran mewajibkan IPS menyerap susu segar dalam negeri (SSDN) dari peternak dan pengepul susu sebagai bahan baku industri.
"Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah kepada para peternak rakyat," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/11/2024).
Dia memaparkan, produksi susu dalam negeri saat ini hanya memenuhi 20% kebutuhan IPS, atau sekitar 750 ribu ton.
Dari jumlah tersebut, sekitar 530 ribu ton bahan baku susu segar dipasok oleh Gabungan Koperasi Susu Indonesia yang terdiri dari 59 koperasi dan 44.000 peternak dengan kualitas susu yang memenuhi standar.
Sedangkan 80% kebutuhan bahan baku susu masih harus dipenuhi dari impor.
"Industri Pengolahan Susu Nasional mampu bertumbuh rata-rata 5% per tahun, sedangkan pertumbuhan produksi susu segar dalam negeri rata-rata 0,9% per tahun," ujarnya.
Akibatnya, gap antara bahan baku SSDN dan impor semakin besar.
" Hal ini menyebabkan sebagian besar kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi oleh impor," ucapnya.
"Agar gap tersebut tidak semakin besar, kami berharap kepada Kementerian Pertanian sebagai pembina peternak sapi perah untuk dapat melakukan pembinaan dari mulai pemerahan, penyimpanan, dan penanganan agar dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan industri," cetusnya.
Di sisi lain, dia menungkapkan, Kemenperin telah melakukan program digitalisasi dan peningkatan teknologi pada Tempat Penerimaan Susu (TPS) sebanyak 96 titik di Jawa Barat dan Jawa Timur pada tahun 2022-2024. Program tersebut mendukung upaya peningkatan kualitas susu dari sisi menjaga rantai dingin pasokan, cemaran mikroba, serta kandungan gizi (protein dan lemak) pada susu segar.
Agus menambahkan, Kemenperin mendukung komoditas susu masuk dalam Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) agar dapat diusulkan masuk dalam Neraca Komoditas.
"Untuk menjaga supply-demand komoditas susu nasional. Serta sebagai platform bagi seluruh stakeholder terkait untuk bekerja bersama dalam melakukan pembinaan dan penjaminan ketersediaan SSDN untuk kebutuhan masyarakat dan sebagai bahan baku industri," katanya.
"Dengan adanya sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan, harapannya produktivitas dan kualitas susu dalam negeri dapat meningkat dan memenuhi kebutuhan nasional," ujar Agus.
(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: RI "Kebanjiran" Susu Impor Bikin Penyerapan Susu Peternak Minim
Next Article Wamentan Usul, Susu Tak Harus Masuk di Program Makan Bergizi Gratis