Jakarta, CNBC Indonesia - Anjloknya penjualan mobil di Indonesia dinilai sudah diantisipasi oleh para pemain perusahaan pembiayaan (PP) atau multifinance.
Pengamat industri pembiayaan dan otomotif Jodjana Jody mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi arahan bagi multifinance untuk mendiversifikasi portfolionya pada 2015. Pasalnya, saat itu, hampir semua pemain hanya fokus ke otomotif dan roda dua.
"Makanya dikeluarkanlah peraturan yg membuat industri multifinance bisa memberikan empat jenis pembiayaan, seperti pembiayaan modal kerja, multi guna, investasi dan pembiayaan khusus dengan persetujuan OJK," ungkap Jody kepada CNBC Indonesia pada Kamis, (6/11/2024).
Ternyata, langkah tersebut dinilai tepat, pasalnya, pasar otomotif telah bergerak stagnan dalam 10 tahun terakhir. Bahkan, penjualan mobil saat ini terapantau anjlok dalam.
Penjualan mobil wholesales dan ritel di Indonesia anjlok masing-masing 16,2% dan 11,9% secara year on year (yoy) per September 2024. Hal ini pun membuat para pelaku industri multifinance banting setir ke pembiayaan di luar otomotif.
"Kondisi saat ini belum membahayakan karena pembiayaan otomotif new yang agak turun, sedangkan used car marketnya masih sangat besar. Namun, kebijakan OJK yang sudah baik, mestinya memberikan arahan kepada industri multi finance agar lebih mendiversifikasikan portfolio bookingnya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno tak menampik pembiaayan untuk segmen mobil dan motor sempat mendominasi hingga 60% porsi penyaluran kredit secara keseluruhan industi. Namun kini, porsinya tergerus sekitar 50%.
"Karena perusahaan pembiayaan pelaku usaha sudah menemukan potensi untuk bergeser ke pembiayaan refinancing. Ini diperbolehkan pembiayaan dana sampai dengan Rp500 juta, dengan jaminan macam-macam, boleh itu Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), boleh itu tanah bangunan, boleh itu invoice alat berat, mesin-mesin, dll," kata Suwandi kepada CNBC Indonesia, Selasa, (5/10/2024).
Ia pun menyampaikan bahwa pembiayaan refinancing tersebut mayoritas digunakan untuk kebutuhan produktif, seperti modal kerja untuk UMKM.
"Pembiayaan dana itu untuk modal kerja produktif. Dan itu terlihat pembiayaan kepada UMKM yang diwajibkan harusnya 10% di tahun ini sekarang sudah lebih dari 10%," paparnya.
Strategi diversifikasi produk pembiayaan yang dilakukan ini terbukti mempan mendorong laju pertumbuhan kinerja industri. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 9,39% yoy pada September 2024, menjadi Rp501,78 triliun, didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 9,76% yoy.
Adapun piutang pembiayaan pokok kendaraan bermotor sendiri per September 2024 mengalami peningkatan sebesar 9,93% yoy menjadi Rp408,72 triliun. Hal ini menunjukkan penyaluran pembiayaan masih tetap tumbuh positif di tengah penurunan penjualan kendaraan bermotor.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Alasan Investor Jepang Hingga Korsel Caplok Multifinance RI
Next Article Penjualan Mobil & Motor Suram, Kredit Macet Multifinance Naik