Jakarta, CNBC Indonesia - Profesor dari University of Tennessee, Krista Wiegand, menyebutkan bahwa 'bom waktu' Perang Dunia Ketiga (PD3) berada di dekat Indonesia. Hal ini diungkapkannya dalam sebuah wawancara bersama FreightWaves, awal pekan ini.
Ia menyebutkan bahwa bom waktu PD3 tersebut adalah Laut China Selatan (LCS). China diketahui telah mengklaim hampir seluruh wilayah LCS selama beberapa dekade dan membuatnya bersitegang dengan banyak negara ASEAN seperti Filipina, Vietnam, Taiwan, dan Brunei, termasuk Indonesia di Natuna Utara.
Klaim ini pun menyeret Amerika Serikat (AS), yang merupakan rival dari Beijing. Wiegand mengatakan memang AS tidak memiliki klaim kedaulatan langsung atau hak maritim unik di lautan tersebut tapi jalur perairan itu bisa mempercepat perang pecah antara AS dan China.
"Jika AS terlibat dalam perang apa pun dengan China, kemungkinan besar itu akan terjadi di Taiwan," kata Wiegand kepada FreightWaves dalam sebuah wawancara yang juga dikutip Oilprice, dikutip Rabu (6/11/2024).
"Namun pada saat yang sama, ada kemungkinan kecelakaan atau semacam krisis terjadi di LCS. Misalnya, jika kapal AS bertabrakan dengan kapal angkatan laut China atau ada rudal yang ditembakkan ke kapal perusak atau fregat AS, itu pasti akan menyebabkan semacam krisis yang mungkin meningkat," tambahnya.
"Tidak ada yang menginginkan perang, tentu saja, termasuk China, tetapi mereka jelas menginginkan LCS, dan ada kemungkinan perang itu mungkin terjadi," ujarnya profesor yang juga direktur Pusat Keamanan Nasional dan Urusan Luar Negeri di Sekolah Kebijakan Publik dan Urusan Publik Howard J. Baker itu.
LCS membentang dari Singapura dan Selat Malaka di barat daya hingga Selat Taiwan di timur laut. Sekitar 24% dari perdagangan maritim global melewati LCS pada 2023.
Bila ditinjau per komoditas, lalu lintas barang yang melalui perairan itu pada tahun 2023 meliputi minyak mentah (45%), propana (42%), mobil (26%) dan barang curah kering (23%). Selain lalu lintas barang, pada tahun 2023, Survei Geologi AS melaporkan LCS mungkin mengandung hingga 9,2 miliar barel minyak bumi dan cairan lain yang belum dimanfaatkan dengan potensi 216 triliun kaki kubik gas alam.
Sengketa China di LCS mencakup wilayah yang termasuk dalam zona eksklusi ekonomi (ZEE) seperti dengan Filipina. ZEE adalah wilayah maritim tempat negara pantai memiliki hak untuk mengeksplorasi, mengeksploitasi, melestarikan, dan mengelola sumber daya alam.
Sebenarnya pada tahun 2016, Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag memutuskan mendukung Filipina dalam kasus yang dibuka pada tahun 2013 terhadap China. Pengadilan arbitrase mengatakan klaim China di LCS tidak memiliki dasar hukum.
"Ada beberapa klaim historis yang mungkin sah, tetapi pada saat yang sama, Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang ditandatangani dan diratifikasi China, bersama dengan sebagian besar negara lain di dunia, kecuali AS dan beberapa negara lainnya, sangat jelas tentang batas-batas maritim negara-negara," tambah Wiegand.
"Klaim China atau fitur maritim tentang pulau-pulau di perairan negara-negara seperti Vietnam dan Filipina yang berada di bawah kendali mereka. Itu sama sekali tidak sah," tegasnya.
(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Indonesia Usir Kapal China Yang Masuk Laut Natuna
Next Article PD 3 Tinggal Sejengkal? Nostradamus India Sebut Perang Pecah 29 Juni