Jakarta, CNBC Indonesia - Riuh pailit perusahaan tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex ternyata masih berlanjut. Terutama setelah Mahkamah Agung (MA) [ada 18 Desember 2024 lalu, resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan SRIL atas putusan pailit yang dijatuhkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Dengan putusan MA itu, status putusan hukum atas kepailitan Sritex atau SRIL pun inkrah alias berkekuatan hukum tetap.
Berbagai usaha telah dilakukan perusahaan, selain mengajukan kasasi, juga meminta bantuan pemerintah. Begitu juga dengan para pekerja Sritex, bersuara ingin turun ke jalan merespons putusan MA itu. Meski, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kemudian berjanji akan membendung rencana itu.
Pemerintah pun tak tinggal diam.
Hal itu terlihat dari langkah yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan degan menggelar diskusi dengan serikat pekerja dan manajemen Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1/2025).
Wamenaker menegaskan, kehadirannya di Sritex bertujuan untuk memastikan agar manajemen tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait putusan pailit Sritex.
"Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut," tegasnya.
Ia juga menyampaikan, pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex. Selain itu, menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi perusahaan tersebut.
"Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia, dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional," ujarnya.
Wamenaker menambahkan, para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.
"Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa," ungkap Wamenaker, yang disambut tepuk tangan dari para pekerja.
Permintaan Menperin ke Kurator
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan keprihatinannya terhadap putusan pailit yang menimpa Sritex.
Menurut Agus, putusan pailit itu tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga menyulitkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta ribuan pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor tekstil ini.
Agus menyebut putusan pailit yang menjerat Sritex membuka peluang bagi perusahaan untuk berhenti beroperasi, yang dapat mengakibatkan hilangnya pasar yang selama ini diisi oleh produk Sritex. Padahal, menurutnya, Sritex merupakan sektor padat karya yang melibatkan ribuan pekerja, dan Sritex sudah memiliki kredibilitas di mata dunia internasional.
"Kami sangat khawatir kalau mereka tidak bisa produksi, apalagi sebetulnya kredibilitas dari produk-produk mereka kan cukup baik, produk mereka banyak diekspor. Kalau pasar yang selama ini diisi Sritex diambil alih oleh produsen dari negara lain, itu rugi di kita. Sekali kita kehilangan pasar, membangun kepercayaan kembali itu sulit," kata Agus dikutip Selasa (7/1/2025).
"Kita inginkan agar kurator dan tim pengawas dapat mempertimbangkan pentingnya Sritex untuk tetap berproduksi (going concern), tenaga kerja bisa kita selamatkan. Yang bisa memutuskan going concern atau tidak adalah kurator dan tim pengawas," ujarnya.
(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: DPR "Tagih" Janji 4 Menteri Prabowo Selamatkan Karyawan Sritex
Next Article Video: Raksasa Tekstil Sritex & 3 Anak Usahanya Ditetapkan Pailit