Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2024 sudah mencapai Rp 1.517,5 triliun. Nilai ini baru mencapai 76,3% dari target penerimaan pajak yang dimuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Kinerja penerimaan pajak ini melambat jika dibandingkan tahun lalu. Pada Oktober 2023, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.744,55 triliun atau 86,31% dari target. Untuk mengejar target penerimaan tahun ini yang akan segera ditutup dua bulan ke depan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyusun strategi.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, dengan catatan tersebut, pihaknya akan fokus melakukan dinamisasi.
Dinamisasi adalah salah satu strategi Dirjen Pajak untuk menghitung kembali angsuran PPh Pasal 25 karena perusahaan mengalami keuntungan.
"Jadi secara konsisten kami akan terus melakukan dinamisasi apabila kondisi wajib pajak memang mengalami perbaikan," kata Suryo saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Senin (11/11/2024).
Suryo mengatakan, dinamisasi ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Ditjen Pajak saat melakukan pengawasan wajib pajak. Terutama ketika melihat adanya perbaikan kinerja keuangannya wajib pajak.
Sesuai dengan Pasal 7 KEP-537/PJ./2000, dinamisasi dilakukan bagi usaha yang PPh terutang untuk tahun pajak berjalannya diperkirakan lebih dari 150% dari PPh terutang tahun pajak sebelumnya yang menjadi dasar penghitungan besarnya PPh Pasal 25).
"Kami lihat performance wajib pajak apabila mengalami kenaikan pasti kami akan informasikan dan minta dinamisasi untuk dilaksanakan. Supaya pada waktunya nanti disampaikan SPT akhir tahun tidak lagi kekurangan bayaran pajak akan menjadi sangat besar," tuturnya.
Dia mencontohkan, dinamisasi pernah dilakukan untuk sektor usaha pertambangan bijih logam. "Itu di antara subsektor bijih logam yang secara performance mengalami pertumbuhan beberapa bulan terakhir," ucapnya.
Kinerja PPN & PPh
Dalam kesempatan ini, Suryo menegaskan perlambatan pertumbuhan tingkat konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2024 tidak memberikan dampak pada penerimaan pajak. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyebut penerimaan pajak dari sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) justru naik.
Suryo mengatakan penerimaan PPN impor pada Juli hingga Oktober 2024 konsisten menunjukkan kenaikan. Pada Juli PPN impor tumbuh 20%; Agustus tumbuh 16%; September 12,8%; dan Oktober 11%.
"Posisi Juli sampai Oktober konsisten tumbuh quite robust double digit," kata Suryo.
Suryo mengatakan dalam periode yang sama penerimaan PPN dalam negeri juga terus tumbuh. Pada Juli 2024, PPN dalam negeri netto tumbuh 20%; pada Agustus 16%; September 37%; dan Oktober tumbuh 23%.
"Insyaallah kami lihat tren ke depan akan mengalami robust pertumbuhannya dari waktu ke waktu," kata dia.
Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu menegaskan penerimaan perpajakan sebenarnya telah mengalami perbaikan. Hal ini didorong oleh perbaikan di sisi pajak penghasilan (PPh) migas.
"Tren perbaikan (penerimaan pajak) sudah terjadi 2 bulan terakhir dan berlanjut di Oktober," kata Anggito, dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Senin (11/11/2024)
Dari catatan Kemenkeu, penerimaan PPh non migas yang sudah mencapai Rp810,7 triliun (76,2%) meskipun alami kontraksi 0,34% secara year on year (yoy).
"Kalau dilihat di sisi PPh non migas itu memang turun 0,34% tapi itu adalah kumulatif. Kalau di bulan September-Oktober sudah positif," jelasnya.
PPN dan PPnBM yang memegang porsi kedua terbesar, sudah mengumpulkan Rp620,4 triliun (76,4%). Kelompok ini tumbuh cukup tinggi, yaitu 7,87%. Realisasi pada PPh Migas tercatat sebesar Rp53,7 triliun dan PBB dan pajak lainnya mencapai Rp32,65 triliun.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 300 Pengusaha "Nakal" Tak Bayar Pajak, Prabowo Harus Apa?
Next Article Alarm Ekonomi RI Menyala, Pakar Pajak-Ekonom Beri Warning