Wamenaker Rapat Tertutup 1,5 Jam dengan Buruh, Ini Hasilnya

1 week ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima permintaan audiensi dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) di kantornya hari ini, Rabu (6/11/2024). Audiensi dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan; Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri; Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial (KPPHI) Kemnaker, Heru Widianto; dan 15 perwakilan buruh yang tergabung di SPN, termasuk Ketua Umum SPN Iwan Kusmawan.

Audiensi yang dilakukan selama 1,5 jam itu menghasilkan kesepakatan positif antara Kemnaker dengan pihak buruh. Usai melakukan audiensi di Gedung B Kantor Kemnaker, Wamenaker Immanuel bersama Direktur KPPHI Heru dan Ketua Umum SPN Iwan, terlihat langsung berjalan menemui para buruh yang sejak awal menunggu di lapangan parkir Kemnaker. Ketiganya pun nampak naik ke atas mobil komando SPN.

"Terima kasih kawan-kawan buruh semua. Hidup buruh! Hidup buruh! Kawan-kawan semua, hari ini pertemuan kita mendapatkan hasil yang positif. Yang jelas, negara hadir bersama buruh," kata Immanuel dari atas mobil komando.

Katanya, segala bentuk kasus-kasus kejahatan yang terkait dengan perburuhan sudah tidak akan berlaku lagi di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto. Immanuel bahkan berjanji akan hadir bersama elemen buruh/pekerja.

"Terkait kasus-kasus yang tidak berpihak terhadap buruh, maka negara harus juga hadir untuk berpihak kepada kawan-kawan buruh semua. Kejahatan yang terkait perburuhan sudah tidak berlaku lagi semenjak Pak Prabowo dilantik," ucapnya.

Untuk itu, dia meminta agar serikat buruh tetap berjuang dalam upaya memenangkan hak-hak kaum buruh. "Kita butuh pengusaha yang patriotik, kita butuh buruh yang patriotik juga," lanjut dia.

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan Ketua Umum SPN Iwan Kusmawan di atas mobil komando, Rabu (6/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari)Foto: Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan Ketua Umum SPN Iwan Kusmawan di atas mobil komando, Rabu (6/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari)
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan Ketua Umum SPN Iwan Kusmawan di atas mobil komando, Rabu (6/11/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari)

Immanuel menyampaikan bahwa pengusaha dan buruh harus saling menguntungkan. Dua elemen itu, katanya harus satu padu, tidak boleh saling menyusahkan apalagi menghancurkan.

"Kalau buruh cuma satu tuntutannya yaitu kesejahteraan, (sementara) pengusaha butuh yang namanya keuntungan. Jadi dua komponen, dua kekuatan ini harus satu padu," katanya.

Lebih lanjut, Immanuel berjanji akan terus mengawasi pengusaha-pengusaha Indonesia yang kerjanya hanya mengeksploitasi tenaga kerja. Dia berjanji akan melawan bersama kasus-kasus kejahatan yang ada di sektor ketenagakerjaan

"Hidup buruh! Hidup buruh! Hidup SPN! Selamat berjuang," tutup Immanuel.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum SPN Iwan Kusmawan mengatakan, pihaknya akan mendukung Kemnaker dalam melakukan penegakan hukum ketenagakerjaan.

"Semua masalah, semua usul saran yang kita sampaikan, beliau (Wamenaker) langsung melakukan apresiasi dan menerima. Bahkan kasus-kasus yang mandek akan dilakukan kunjungan langsung ke lapangan," kata Iwan.

Iwan menyebut Wamenaker Immanuel siap meluangkan waktunya untuk bersama-sama dengan elemen buruh dalam memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan.

"Beliau akan langsung kunjungi pabrik, seperti ke Jawa Tengah, Dupantex dan Panamtex, kemudian pabrik di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Beliau bersedia meluangkan waktu untuk bersama-sama buruh. Syaratnya, buruh harus hadir ketika beliau berada di satu tempat," ujarnya.

Adapun tujuan para buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kemnaker hari ini, kata Iwan, adalah untuk mengawasi sekaligus menekan pemerintah agar tidak mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang pengupahan yang tidak sesuai dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita gerak terus. Ini sebenarnya untuk menekan biar nggak kecolongan. Karena kita sudah banyak mendengar, setelah tanggal 31 Oktober kemarin ada kelompok pengusaha yang mencoba datang ke Kabinet Merah Putih untuk meminta agar upah minimum itu penetapannya mengikuti PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 51 Tahun 2023. Kita dengar semua," kata Iwan.

"Oleh karena itu, kita tidak mau jangan sampai Permenaker yang akan mengisi kekosongan hukum itu bertentangan dengan hasil keputusan MK. Kita jagain betul ini, nggak ada toleransi buat kami," pungkasnya.


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengangguran & PHK Besar Hantam Jakarta, Mas Pram Punya Solusi?

Next Article Menaker Yassierli Beri Bocoran Soal UMP 2025, Begini Kisi-kisinya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|