Banyak Warga Terjerat, Ini Sejarah Berdirinya Pinjol dan Masuk ke RI

1 month ago 24

Jakarta, CNBC Indonesia - Pinjaman Online (Pinjol) sering digunakan warga Indonesia untuk mendapatkan uang dalam waktu singkat. Hanya dalam hitungan menit uang bisa masuk ke rekening.

Namun, keberadaan Pinjol di tengah warga menjadi polemik sebab membuat warga ketergantungan hingga terjerat utang. Selain itu banyak juga perusahaan Pinjol yang bermasalah mulai dari perizinan hingga kegagalan operasional.

Terbaru ada Investree yang sudah disanksi penutupan oleh OJK akibat gagal memenuhi ekuitas minimum dan semakin memburuknya operasional layanan ke masyarakat.

Di tengah permasalahan ini, lantas sejak kapan Pinjol atau perusahaan Peer to Peer (P2P) lending ada di Indonesia?

Warga Indonesia awalnya tidak mengenal Pinjol ketika membutuhkan uang atau barang secara cepat. Biasanya, warga mengandalkan pinjaman pegadaian, kartu kredit, atau meminjam melalui perusahaan leasing. Namun, sejak 2015 kebiasaan itu berubah. 

Merujuk dari berbagai sumber, perusahaan Pinjol pertama kali terdeteksi pada 2015. Nama perusahannya adalah KoinWorks. Namun, aturan terkait Pinjol atau P2P lending baru rilis pada 2016 lewat Peraturan OJK No.77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. 

Beranjak dari aturan tersebut, perusahaan Pinjol kemudian tumbuh satu per satu dan menjamur. OJK melihat Pinjol dibutuhkan untuk mengatasi rendahnya inklusi keuangan di Indonesia. Sebab, pada 2016, masih ada jutaan UMKM di Indonesia yang tidak mendapat kredit dari bank. 

Meski baru muncul pada 2015-2016, industri Pinjol di dunia sudah tumbuh dari tahun 2005. Perusahaan Pinjol pertama di dunia berasal dari Inggris. Namanya Zopa. Sejak awal berdiri, Zopa berhasil meminjamkan dana miliaran rupiah ke banyak orang di Inggris. 

Dari sini keberhasilan Zopa diikuti oleh banyak perusahaan di Amerika Serikat, China, dan beberapa negara Eropa. Sampai akhirnya, Pinjol hadir di Indonesia pada 2015.

Awalnya Pinjol dianggap angin segar karena bisa mendistribusikan pinjaman secara mudah ke masyarakat. Namun, perlahan kita mengetahui bahwa Pinjol bak pisau bermata dua yang kadang membuat warga menjerit. 


(mfa/mfa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Investree Bangkrut & Izin Dicabut OJK, Bos AFPI Buka Suara

Next Article Catat, Ini Daftar 100 Fintech Lending Terdaftar OJK

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|