Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama regulator pasar modal lainnya, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan produk derivatif baru, yaitu Kontrak Berjangka Saham (KBS) atau lebih dikenal dengan single stock futures (SSF).
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan pihaknya akan terus berinovasi dalam mengembangkan variasi produk non-saham, termasuk produk derivatif, agar dapat dimanfaatkan oleh investor pasar modal Indonesia untuk mengoptimalkan keuntungan.
Saat ini baru terdapat 3 Anggota Bursa yang telah menyediakan fasilitas perdagangan single stock futures yaitu PT Binaartha Sekuritas, PT Phintraco Sekuritas, dan PT Ajaib Sekuritas Asia.
"Semoga setelah ini akan lebih banyak lagi anggota bursa yang turut serta meramaikan perdagangan derivatif dengan menjadi anggota bursa derivatif," ujarnya di Jakarta, Selasa (12/11).
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik berharap dengan adanya produk SSF, investor dapat memanfaatkannya sebagai alternatif produk investasi seperti lindung nilai (hedging) saar harfa pasar saham sedang turun. Apalagi, minimal transaksi produk ini cukup terjangkau mulai Rp 50 ribu-Rp 100 ribu.
"Investor dapat mengoptimalkan keuntungan investasinya dengan SSF melalui capital gain dan dapat menjadi hedging saat pasar sedang bearish," tuturnya.
Ia berharap dengan kehadiran SSF dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia sehingga dapat mendukung peningkatan likuiditas, jumlah investor, dan resiliensi pasar modal terhadap fluktuasi pasar global di masa depan.
Sebagai informasi, SSF merupakan produk derivatif baru berupa perjanjian atau kontrak antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu saham di masa depan dengan harga yang telah ditentukan. SSF memiliki kelebihan dibandingkan produk investasi lainnya.
Kelebihan pertama SSF adalah investor dapat melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio dari pergerakan harga saham underlying.
Kedua, SSF juga dapat digunakan sebagai alternatif investasi bagi investor untuk sarana profit optimization, baik saat keadaan pasar sedang bullish maupun bearish. Investor dapat mengambil posisi beli (long) ketika pasar sedang bullish atau posisi jual (short) ketika pasar sedang bearish untuk memperoleh potensi keuntungan.
Ketiga, dana yang dibutuhkan investor jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham secara langsung, karena SSF ditransaksikan secara leverage.
Keempat, realisasi keuntungan investor didapatkan lebih cepat karena penyelesaian SSF diselesaikan secara tunai dalam 1 Hari Bursa (T+1).
Selain itu, sama seperti produk-produk lainnya yang ditransaksikan melalui BEI, perdagangan SSF di BEI merupakan transaksi yang aman dan transparan karena ditransaksikan secara real time di Bursa, diawasi oleh BEI dan OJK, serta penyelesaian transaksinya dijamin oleh KPEI.
SSF yang diluncurkan menggunakan anggota Indeks LQ45 sebagai konstituen underlying. Underlying SSF tersebut merupakan 5 (lima) saham yang likuid dan memiliki fundamental baik, yaitu BBRI, BBCA, MDKA, TLKM, dan ASII.
Investor yang ingin bertransaksi SSF dapat membuka rekening derivatif di Perusahaan Sekuritas Anggota Bursa (AB) yang telah memperoleh izin sebagai AB derivatif.
Saat peluncuran, terdapat 3 AB derivatif, yaitu PT Binaartha Sekuritas, PT Ajaib Sekuritas Asia, dan PT Phintraco Sekuritas. Adapun PT Binaartha Sekuritas juga bertindak sebagai Liquidity Provider atas perdagangan SSF di pasar sekunder.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Respons Positif Kabinet Prabowo, IHSG Menguat 7 Hari Beruntun
Next Article Breaking! IHSG Anjlok 1,49% Balik ke 6.700, Terendah 8 Bulan