Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau dengan ketat perdagangan saham tiga emiten PT Sarana Mitra Luas Tbk. (SMIL), PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) karena bergerak diluar kebiasaan (Unusual Market Activity), dan PT Habco Trans Maritima Tbk. (HATM).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, terjadi adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Sarana Mitra Luas Tbk. (SMIL) dan PT Habco Trans Maritima Tbk. (HATM), serta terjadi peningkatan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR).
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis manajemen, Jumat (18/10).
Informasi terakhir mengenai SMIL adalah informasi tanggal 16 Oktober 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal pencatatan saham.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 22 Februari 2024 atas perdagangan saham PT Sarana
Mitra Luas Tbk. (SMIL).
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SMIL tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya.
Selanjutnya, informasi terakhir mengenai HATM adalah informasi tanggal 11 Oktober 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal transaksi material tanpa persetujuan RUPS.
Sementara, informasi terakhir mengenai DNAR adalah informasi tanggal 14 Oktober 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal penyampaian bukti iklan pemberitahuan RUPS.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham DNAR tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," sebutnya.
Dengan demikian, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Cukai Rokok Batal Naik, Simak Pergerakan Saham Emitennya!
Next Article BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham Wulandari Bangun Laksana (BSBK)