Mantan Bos Pajak Bongkar Penyebab Kegagalan Dua Tax Amnesty RI

1 month ago 16

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Direktur Jenderal Pajak periode 2001-2006 Hadi Poernomo membongkar penyebab program tax amnesty atau pengampunan pajak di Indonesia yang sudah dilakukan sebanyak dua kali, tetapi gagal menaikkan tax ratio atau rasio pajak.

Rasio pajak di Indonesia kata Hadi masih terus stagnan di kisaran 10% terhadap PDB, bahkan sempat ambruk ke level 8,33% pada 2020. Padahal program Amnesti Pajak jilid I telah digulirkan pada 2016, dan jilid II dengan nama program pengungkapan sukarela (PPS) pada 2022.

"Ya itu ini harus dipertanggung jawabkan. Kenapa sekarang kita tidak naik? Karena harus ada pertanggung jawabannya," kata Hadi dalam program Cuap Cuap Cuan CNBC Indonesia, dikutip Jumat (13/12/2024).

Menurut Hadi, gagalnya program pengampunan pajak dalam menaikkan tax ratio karena otoritas pajak tidak mendapatkan informasi perpajakan yang utuh dari para pengemplang pajak. Padahal, ia mengatakan jika belajar dari Afrika Selatan yang dianggap sukses menggelar tax amnesty, informasi lengkap data perpajakan harus diperoleh dulu oleh Ditjen Pajak, sebelum program itu digelar.

"Jadi amnestynya belum dilaksanakan, mereka itu meminta akses informasi keuangan, jadi sudah ketahuan, tinggal declare," ucap Hadi.

"Jadi harus aksesnya benar-benar full sesuai perintah undang-undang. Kita nggak minta luar undang-undang kok, sesuai perintah, kita enggak against law," tegasnya

Selain itu, ia menegaskan, yang menjadi permasalahan di Indonesia terletak pada rendahnya kemampuan Ditjen Pajak dalam menguji surat pemberitahuan (SPT) tahunan para wajib pajak.

"Kunci cuma itu saja, kalau semua negara mampu menguji SPT sehingga akan cepat dapat restitusi. Kantor pajak di semua negara hanya mengirimkan pencocokan datanya saja, tdak perlu ada audit-audit, hanya ini korespondensi audit," ucap Hadi.

"Karena ada kesempatan yang tidak pernah diuji sehingga dia tidak tahu salahnya juga. Ayo kita perbaikin sistemnya sehingga semua orang harus mengisinya dengan benar, lengkap, dan jelas, supaya tingkat kepatuhan meningkat secara otomatis," tegasnya.


(arj/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Tax Amnesty Jilid III, Yakin Dorong Kepatuhan & Rasio Pajak?

Next Article RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas DPR, Ini Penjelasan Ketua Komisi XI

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|