Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Pengurus Pandemic Fund menyetujui pendanaan putaran kedua senilai US$ 418 juta (Rp 6,4 triliun) dalam bentuk hibah baru yang dirancang untuk memperkuat kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi (PPR) di 40 negara di enam wilayah geografis.
Hibah ini akan menyediakan investasi yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan penyakit dan sistem peringatan dini, meningkatkan laboratorium, dan membangun tenaga kesehatan.
Alokasi terbaru ini merupakan tambahan dari US$ 128,89 juta yang disetujui pada 19 September lalu untuk lima proyek jalur cepat guna mendukung 10 negara yang terkena dampak Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (PHEIC), sehingga total pendanaan yang diberikan pada putaran kedua menjadi US$ 547 juta (Rp 8,4 triliun) untuk total 50 negara.
Pendanaan ini yang akan memobilisasi tambahan US$ 4 miliar untuk investasi dalam PPR di negara-negara penerima manfaat.
Lebih dari 50 persen dana yang diberikan pada putaran kedua diperuntukkan bagi negara-negara di Afrika sub-Sahara. Ini merupakan wilayah dengan permintaan tertinggi untuk hibah Pandemic Fund. Lebih dari 74 persen proyek yang didanai akan menguntungkan negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah.
Investasi baru ini memajukan tujuan Pandemic Fund untuk memobilisasi sumber daya khusus tambahan untuk PPR pandemi, memberi insentif kepada negara-negara untuk meningkatkan investasi mereka sendiri, dan meningkatkan koordinasi.
"Dengan putaran investasi baru ini, Pandemic Fund sekali lagi menunjukkan peran pentingnya untuk memobilisasi pembiayaan tambahan dan mempromosikan kolaborasi internasional guna membuat dunia lebih aman dari pandemi," kata ketua bersama Pandemic Fund Dr. Chatib Basri, mantan Menteri Keuangan Indonesia, dan Dr. Sabin Nsanzimana, Menteri Kesehatan, Rwanda.
"Kami memuji upaya Panel Penasihat Teknis dan Dewan Pengurus Pandemic Fund untuk memastikan bahwa proses seleksi bersifat inklusif dan transparan, dan bahwa proyek-proyek yang dipilih terdiri dari portofolio investasi yang berkualitas dan seimbang yang memenuhi kebutuhan kritis negara," paparnya.
Sementara itu, Priya Basu, Kepala Eksekutif Pandemic Fund mengatakan bahwa pendanaan ini sebagai bentuk dukungan yang sangat dibutuhkan saat negara-negara berupaya memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional yang baru diamandemen.
"Meningkatnya risiko pandemi yang disebabkan oleh perubahan iklim, migrasi, kerapuhan, dan konflik, menggarisbawahi pentingnya dan urgensi putaran baru investasi oleh Pandemic Fund ini. Ini akan memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan saat negara-negara berupaya memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional yang baru diamandemen," ungkap Priya Basu.
"Saya senang bahwa Pandemic Fund dapat menyediakan putaran kedua pembiayaan katalitik yang lebih besar ini sebagai respons terhadap permintaan negara yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan keterlibatan begitu banyak mitra internasional dan organisasi masyarakat sipil. Ini adalah bentuk solidaritas global yang luar biasa," paparnya.
Dua putaran pendanaan Pandemic Fund hingga saat ini berjumlah US$ 885 juta, memobilisasi tambahan US$ 6 miliar untuk mendukung 75 negara, yang setengahnya adalah negara berpenghasilan rendah dan menengah. Dana ini akan mengisi kesenjangan kapasitas untuk mencegah, mempersiapkan, dan menanggapi pandemi.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: