Jakarta, CNBC Indonesia - Pertamina NRE, Subholding Power & New Renewable Energy Pertamina, mengungkapkan bahwa cukai etanol sampai saat ini masih dikenakan Rp 20.000 per liter. Akibatnya, ini berimbas pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dicampur dengan bioetanol seperti Pertamax Green 95 masih tinggi.
Padahal, Pemerintah Indonesia juga akan menggencarkan penggunaan BBM lebih ramah lingkungan seperti bioetanol, sebagai salah satu upaya menekan emisi dan juga mencapai swasembada energi karena bisa menekan impor BBM.
CEO Pertamina NRE John Anis mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari pemerintah agar pemanfaatan bioetanol sebagai bahan campuran BBM di Indonesia tidak lagi dikenakan cukai seperti halnya yang diterapkan untuk bahan pangan.
John menilai, pengenaan cukai Rp 20.000 per liter untuk bioetanol memberatkan pihaknya.
"Permasalahan tadi juga untuk dukungan dari pemerintah. Memang betul masalah cukai ini, Rp 20.000 per liter ini memang cukup memberatkan," katanya dalam acara Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2024 di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Terkait hal itu, John mengatakan pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan pemerintah perihal pengenaan cukai pada bioetanol. Dia berharap pemerintah bisa menindaklanjuti hal tersebut.
"Tapi sudah kami sampaikan kepada pemerintah dan mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti, sehingga tidak dikenakan cukai lagi. Karena logikanya cukai waktu itu adalah untuk mabukkan gitu. Ya itu kan mobilnya yang akan mabuk, jadi mestinya tidak dikasih cukai. Jadi itu bisa membantu keekonomian," paparnya.
Perlu diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) BBN Bioetanol pada bulan Desember 2024 sebesar Rp 13.725 per liter.
Adapun harga BBM bensin Pertamax Green 95 (setara RON 95) yang dijual Pertamina per 1 Desember 2024 dibanderol Rp 13.150 per liter, lebih tinggi dari harga Pertamax (RON 92) Rp 12.100 per liter, namun lebih murah dibandingkan Pertamax Turbo (RON 98) yang dibanderol Rp 13.550 per liter.
BBM Pertamax Green 95 merupakan campuran bensin Pertamax (RON 92) dengan bioetanol 5% (E5). Namun, baru tersedia di beberapa SPBU di Jakarta dan Surabaya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa pemerintah sepakat menghilangkan pungutan bea cukai untuk etanol fuel grade yang akan digunakan sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun dengan salah satu syarat harus ada izin baru berusaha.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan, pemerintah menyadari pengembangan bioetanol di Indonesia saat ini sebagai campuran BBM belum kompetitif. Hal tersebut terjadi lantaran adanya pungutan bea cukai untuk etanol fuel grade.
Oleh sebab itu, pemerintah sepakat menghapus cukai untuk etanol. Dengan begitu, pengembangan bioetanol sebagai campuran BBM dapat lebih kompetitif.
"Bahwa cukai itu memang tidak ada, tetapi izinnya, izin berusaha untuk bioetanol menjadi bahan bakar itu yang perlu disinergikan. Jadi perlu dilakukan satu perizinan baru," kata Eniya usai acara Green Economic Forum 2024 dikutip, Kamis (30/5/2024).
Eniya menyebut dengan adanya kebijakan ini, maka harga jual bioetanol akan cukup bersaing, mengingat bea cukai yang dikenakan untuk etanol sendiri sebesar Rp 20 ribu per liter.
Ia pun berharap agar para pelaku usaha dapat segera mengajukan izin baru berusaha ke Kementerian Perindustrian sehingga pengembangan bioetanol dapat segera berjalan.
Menurut Eniya, Indonesia sebenarnya sudah memiliki 13 industri yang memproduksi bioetanol dengan kapasitas produksi sekitar 337 ribu kilo liter (kl). Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 40 ribu kl yang kualitasnya adalah fuel grade.
"Nah 40 ribu ini harus ditambah investasi untuk menaikkan fuel grade-nya tadi biar mampu menjadi bahan bakar. Lalu setelah itu ada izin berusaha. Setelah itu juga pengawasan harus ketat. Karena adanya lik-lik oplosan ke makanan dan sebagainya itu kan potensi," kata dia.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prabowo Ubah Skema Subsidi BBM Jadi BLT, Siapa Yang Dapat?
Next Article Tok! Harga Bioetanol Agustus 2024 Turun Jadi Rp 15.010 Per Liter