Jakarta, CNBC Indonesia - Pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang disalurkan perbankan menyusut. Hal ini pun membuat rasio kredit UMKM terhadap total portofolio pembiayaan turun.
Berdasarkan data Bank Indonesia hingga September 2024, penyaluran kredit UMKM perbankan tercatat sebesar Rp1.399,3 triliun atau tumbuh positif 5% secara tahunan (yoy). Angka pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan September tahun lalu, yakni 8,2% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) Dian Ediana Rae mengungkapkan pertumbuhan kredit, termasuk sektor UMKM dipengaruhi berbagai faktor ekonomi makro. Selain itu, angka pertumbuhan kredit UMKM yang lebih rendah dari tahun sebelumnya juga turut dipengaruhi adanya pelunasan fasilitas oleh pelaku UMKM dan hapus buku yang dilakukan oleh bank.
"Meskipun hingga September 2024 masih terdapat tantangan dalam penyaluran kredit kepada UMKM, Himbara dan perbankan lainnya tetap optimis dan mendukung upaya pemerintah untuk dapat meningkatkan penyaluran kredit kepada pelaku UMKM secara sehat dan berkesinambungan, sebagaimana secara historis telah secara konsisten dilakukan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11).
Dian menjabarkan, penyaluran kredit UMKM terus dilakukan melalui dorongan inklusi keuangan dengan perluasan jaringan Laku Pandai serta konsistensi pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan insentif aktivitas pembiayaan terhadap debitur UMKM untuk mendorong pertumbuhan usaha.
Dengan proyeksi ekonomi Indonesia yang akan semakin membaik ke depannya, disertai dengan kondisi politik yang stabil, menurutnya, tentunya diharapkan dapat membawa dampak positif pada aktivitas bisnis UMKM dan pergerakan ekonomi masyarakat, sehingga pada gilirannya kredit UMKM juga akan mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Meskipun kredit pertumbuhan bank menurun, namun, kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) relatif terjaga yakni sebesar 4,00%.
Dian menambahkan, ke depan, dukungan industri perbankan terhadap pertumbuhan UMKM dinilai tetap akan optimis yang tercermin dari proyeksi rencana bisnis yang meningkat setiap tahunnya.
"Adapun perlambatan pertumbuhan kredit UMKM saat ini juga tidak terlepas kondisi dunia usaha yang masih dalam tahap recovery pasca era Covid-19," imbuhnya.
OJK juga akan mendorong perbankan untuk dapat menyalurkan kredit UMKM yang merupakan pilar pemerataan pembangunan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
"OJK akan terus mendukung upaya pemerintah untuk dapat mengembangkan serta menguatkan sektor UMKM," pungkasnya.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Perluas Kredit Bisnis UMKM, Amar Bank Perkuat Inovasi Digital
Next Article DPR Minta Bank Hapus Tagih Kredit UMKM Pinjaman Rp 25-50 Juta