Jakarta, CNBC Indonesia - Eks CEO dan Co-Founder Adrian Gunadi PT Investree Radika Jaya (Investree) dihadapkan oleh sekelumit peringatan keras dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah perusahaannya terlibat dugaan fraud dan berakhir dicabut izin usahanya (CIU).
Usai keputusan CIU itu, Adrian dilarang menjadi Pihak Utama dan/atau menjadi Pemegang Saham di Lembaga Jasa Keuangan. Hasil PKPU tersebut tidak menghapuskan tanggung jawab dan dugaan Tindak Pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree.
Adrian Gunadi dan kawan-kawan juga dihadapi dengan dugaan tindakan pidana Sektor Jasa Keuangan. Dengan ini, OJK bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) akan memproses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
OJK juga memblokir rekening perbankan atas nama Adrian Asharyanto Gunadi dan pihak-pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Di sisi lain, OJK juga melakukan penelusuran aset (asset tracing) Adrian Gunadi dan pihak-pihak lainnya pada Lembaga Jasa Keuangan untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Mengupayakan untuk mengembalikan Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi ke dalam negeri sesuai ketentuan perundang-undangan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum," sebagaimana tertulis dalam keterangan resmi, Senin, (21/10/2024).
OJK juga akan melakukan langkah-langkah lainnya terhadap Adrian Gunadi dan pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dengan permasalahan dan kegagalan Investree, serta permasalahan terkait lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Lantas, siapa sebenarnya Adrian Gunadi? Berikut profilnya dirangkum dari berbagai sumber.
Profil Adrian Gunadi
Sejak Oktober 2015, Adrian Gunadi telah memegang peranan penting sebagai Co-Founder dan CEO Investree, mengemban tanggung jawab kepemimpinan selama 8 tahun 4 bulan. Sebelum terjun ke dunia fintech P2P lending, ia menapaki karier di sektor perbankan.
Merujuk pada laman linked innya, karir di perbankan ini ia mulai sejak tahun 1998 hingga 2022, dimana ia menjabat sebagai manajer produk kas dan perdagangan di Citi Bank.
Alumni S1 Universitas Indonesia, jurusan akunting angkatan 1995, Adrian Gunadi melanjutkan pendidikan dengan meraih gelar master of Business Administration (MBA) di Rotterdam School of Management, Erasmus University, dari 2002 hingga 2003.
Kembali ke pangkuan perbankan pada tahun 2005, ia mengemban peran sebagai ahli struktur produk di Standard Chartered Bank, Dubai, Uni Emirat Arab (UAE), hingga tahun 2007.
Dari 2007 hingga 2009, Adrian Gunadi bertugas sebagai kepala perbankan syariah di Permata Bank di Indonesia. Tak berhenti di situ, ia melanjutkan perjalanan karier dengan mengepalai divisi retail banking di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dari Juni 2009 hingga September 2015.
Usai masa baktinya di Investree sejak 2015, Adrian Gunadi mengundurkan diri pada 2024. Hal ini sebagaimana diketahui melalui salinan surat pengunduran diri Adrian yang diperoleh DealStreetAsia, dikutip Selasa (30/1/2024).
Dalam suratnya, ia menegaskan keputusan resign itu tidak dapat dibatalkan. Adrian juga dikabarkan tidak menuntut apapun dari perusahaan fintech P2P lending tersebut.
Adrian yang juga salah satu pendiri Investree mundur di tengah tingginya angka kredit macet perusahaan. Dikabarkan sebelumnya, kredit macet perusahaan penyedia pinjol Peer to Peer (P2P) lending itu tercatat naik signifikan. Selain itu perusahaan juga sedang menjalani sidang gugatan yang diajukan sejumlah lender terkait wanprestasi.
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Cara OJK Bikin BPD Jadi Bank Regional Yang Kompetitif
Next Article Bank Amar Putus Kerja Sama dengan Pinjol Bermasalah Investree