RI-Jerman Teken Perjanjian Konversi Utang Rp1,25 Triliun

1 month ago 19

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Pembangunan Jerman KfW atas nama Pemerintah Jerman, dan Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis and Malaria (GFATM) menandatangani perjanjian konversi utang senilai 75 juta euro atau sekitar Rp1,25 triliun. Kesepakatan ini akan mengalihkan utang menjadi investasi dalam program kesehatan masyarakat yang didukung oleh Global Fund bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Indonesia.

Kesepakatan ini, yang telah disetujui secara prinsip pada April tahun ini oleh pemerintah Jerman dan Indonesia, kini diformalkan melalui perjanjian resmi.

"Konversi utang ini menandai langkah penting dalam kerja sama yang telah terjalin lama dan penuh kepercayaan antara Indonesia dan Jerman, serta akan mendukung pemerintahan baru dalam mencapai tujuannya untuk kesehatan masyarakat yang lebih baik," kata Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel, dalam keterangan resmi, Kamis (12/12/2024).

Perjanjian ini dilaksanakan di bawah inisiatif "Debt-to-Health (D2H)" dari Global Fund, yang pertama kali diperkenalkan Jerman pada 2007. Mekanisme ini bertujuan memobilisasi sumber daya tambahan untuk program kesehatan di negara penerima Global Fund seperti Indonesia.

Dana yang dihasilkan dari konversi utang ini akan digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan terkait tuberkulosis, HIV, dan hepatitis, serta memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan di Indonesia.

"Kesehatan adalah hak asasi manusia yang fundamental dan fondasi pembangunan berkelanjutan," ungkap pernyataan bersama ketiga pihak.

Penyakit menular seperti yang ditangani oleh GFATM tidak hanya menjadi isu kesehatan, tetapi juga menciptakan tantangan sosial dan ekonomi yang signifikan, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan. Fokus pada penyakit ini tidak hanya menyelamatkan nyawa tetapi juga mendorong kesetaraan sosial dan ketahanan ekonomi.

Perjanjian ini juga sejalan dengan upaya Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terkait kesehatan. Target utamanya adalah menghentikan penyebaran AIDS, tuberkulosis, dan malaria pada 2030, serta memerangi hepatitis dan penyakit menular lainnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Risiko Anggaran, Suminto, menyebutkan bahwa perjanjian ini merupakan langkah penting dalam komitmen bersama kedua negara untuk kesehatan yang lebih baik, baik di tingkat nasional maupun global.

"Ini adalah contoh nyata bagaimana negara-negara dapat bekerja sama, menggunakan instrumen keuangan inovatif untuk menghadapi tantangan kesehatan global," katanya.


(luc/luc)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Laut Merah Membara, Houthi Yaman Ancam Bom Kapal-Kapal Jerman

Next Article Regulator Jerman Tiba-Tiba Warning Deutsche Bank, Ada Apa?

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|