Termasuk Investree, Bos OJK Janji Tindak Tegas Pinjol Nakal

2 days ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus menindak tegas proses penegakan hukum kasus-kasus di sektor fintech peer to peer (p2p) lending atau pinjaman online (pinjol). Itu termasuk kasus PT Investree Radhika Jaya atau Investree.

"Memang kita akan terus mengupayakan untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan kebutuhan yang kita lakukan dalam proses untuk penegakan hukum," kata Ketua Dewan Komiioner OJK Mahendra Siregar dalam Acara Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 di Mall Kota Kasablanka, Selasa (12/11/2024).

Menurut pihaknya, otoritas bakal memprioritaskan kasus-kasus yang merugikan masyarakat. Tentunya tak terelakkan juga pelanggaran hukum di sektor keuangan.

Di sisi lain, Mahendra menyebut industri pinjol telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Terlebih dalam membuka akses pembiayaan untuk pelaku usaha yang selama ini kesulitan mendapat layanan dari lembaga keuangan konvensional.

"Untuk P2P lending sampai saat terakhir saya pahami, nilai pinjaman ini sudah berada di atas Rp700 triliun," pungkas Mahendra.

Hal itu menunjukkan besarnya minat dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan fintech P2P lending. Walaupun ia juga mengakui seiring dengan animo tersebut, risiko yang menyertai juga semakin meningkat.

Untuk itu, Mahendra mengatakan OJK berkomitmen untuk memperkuat perlindungan konsumen melalui beberapa langkah. Ia mengatakan, fokus utama otoritas adalah peningkatan pengawasan terhadap peraturan perlindungan konsumen, karena semakin luasnya jangkauan fintech P2P lending di masyarakat.

"Kami memperkuat kemampuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan-peraturan berkaitan dengan perlindungan konsumen," ujar Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra mengatakan peningkatan kualitas layanan, dan kepastian usaha di sektor fintech juga menjadi perhatian.

"Upaya untuk peningkatan perlindungan konsumen akan dilakukan dengan sekuat tenaga dan dengan peningkatan dari kualitas pelayanan walaupun juga upaya untuk memberikan kepastian dalam usaha yang lebih baik di sektor yang ada," katanya.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Investree Bangkrut & Izin Dicabut OJK, Bos AFPI Buka Suara

Next Article Catat, Ini Daftar 100 Fintech Lending Terdaftar OJK

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|