BI Perpanjang Kebijakan DP 0% Buat Pejuang KPR hingga Akhir 2025

2 months ago 26

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia memutuskan untuk memperpanjang sejumlah kebijakan pelonggaran makroprudensial hingga 31 Desember 2025. Satu di antaranya adalah uang muka kredit properti sebesar 0%.

Sebelumnya kebijakan DP0% tersebut akan berakhir pada 31 Desember 2024

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa pelonggaran kebijakan makroprudensial dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan kredit. Oleh karena itu LTV dan FTV 100% untuk properti dilanjutkan hingga akhir tahun depan. 

Sebagai informasi LTV adalah rasio jumlah pinjaman dengan nilai aset yang dibeli dengan pinjaman tersebut. Dengan LTV 100% artinya, nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) bisa mendapatkan pinjaman senilai 100% harga rumah yang akan dibeli alias tanpa uang muka. 

Selain LTV 100%, BI juga melanjutkan rasio countercyclical capital buffer sebesar 0%, rasio intermediasi makroprudensial (RIM) 84%–94%, dan uang muka kendaraan bermotor paling rendah 10%. "Berbagai kebijakan ini semula berakhir 31 des 2024 kami perpanjang setahun sampai dengan 31 des 2025," kata Perry dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2024, Rabu (16/10/2024).

Sementara itu, BI melaporkan pertumbuhan kredit sebesar 10,85% secara tahunan (yoy) per September 2024. Dari sisi penawaran pertumbuhan kredit dua digit didukung oleh minat penyaluran yang terjaga seiring dengan berlanjutnya realokasi alat likuid dan dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) BI.

Pertumbuhn kredit tersebut diikuti dengan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross 2,26% dan NPL net 0,78%.

Pada periode yang sama pembiayaan syariah tumbuh 11,37% yoy, sedangkan kredit UMKM tumbuh 5,04% yoy. Pertumbuhan UMKM membaik dibandingkan dengan bulan sebelumnya. "Ke depan BI yakin bahwa pertumbuhan kredit pada 2024 tetap ada di kisaran 10% sampai 12%," katanya.

Perry juga menjabarkan bahwa ketahanan sistem keuangan terjaga, seiring dengan likuiditas yang memadai. Hal ini terlihat dari alat likuid per dana pihak ketiga (AL/DPK) pada September 2024 sebesar 25,22%.

Lalu rasio kecukupan modal (CAR) per Agustus 2024 sebesar 26,69%. "Tergolong kuat dalam menyerap risiko dan dukung pertumbuhan kredit," kata Perry.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bank Indonesia Tahan Bunga Acuan di Angka 6%

Next Article Ini Kata BTN Soal Prospek Bisnis Dampak Kebijakan Tapera

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|