Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan fraud dalam proses penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengaku mengetahui kabar pemeriksaan tersebut. Namun, ia enggan berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Tahu saya, kalau detailnya tanya Pak Nyoman," ungkap Iman ketika ditemui wartawan di Gedung BEI, Senin, (14/10/2024).
Sebagaimana diketahui, I Gede Nyoman Yetna adalah sosok yang dimaksud oleh Iman. Ia merupakan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, atau bagian yang bertanggung jawab untuk membuat peraturan pencatatan dan penghapusan pencatatan efek.
CNBC Indonesia sudah mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan dan pihak Bareskrim, namun belum menerima jawabannya hingga berita ini dimuat.
Sebelumnya, beredar surat terkait penemuan pelanggaran oleh oknum lima karyawan BEI terkait permintaan imbalan dan gratifikasi atas jasa pencatatan saham perdana. Informasi tersebut telah beredar di kalangan pasar modal.
Dalam surat tersebut, tertulis oknum karyawan tersebut membantu memutuskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa.
Praktik oleh oknum karyawan penilaian perusahaan tersebut dikabarkan telah berjalan beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten yang saat ini telah tercatat sahamnya di bursa, dengan nilai uang imbalan berkisar ratusan juta sampai miliaran rupiah per emiten.
Melalui praktik terorganisir ini, bahkan para oknum tersebut kabarnya membentuk suatu perusahaan jasa penasehat yang pada saat dilakukan pemerikasaan ditemukan sejumlah akumulasi dana sekitar Rp 20 miliar.
Manajemen BEI pun membenarkan terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat bahwa telah terjadi pelanggaran etika yang melibatkan oknum karyawan. Namun, oknum tersebut telah dipecat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Berdasarkan pelanggaran tersebut, BEI telah melakukan tindakan disiplin yang sesuai dengan prosedur serta kebijakan yang berlaku," tulis manajemen BEI dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8/2024).
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini: