Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) buka suara soal maraknya SMS penipuan. Pesan ini memanfaatkan perangkat fake BTS yang seolah berasal dari operator resmi.
Pihak kementerian jyga melakukan tindakan tegas pada kasus penyalahgunaan frekuensi radio dengan menyebarkan SMS penipuan ini. Menteri Meutya Hafid juga memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini.
"Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," kata Meutya dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Komdigi, Selasa (4/3/2025).
Dengan memanfaatkan perangkat BTS palsu, para pelaku mengirimkan SMS ke banyak ponsel tanpa terdeteksi sistem operator. SMS akan berisi penawaran hadiah palsu atau meminta data pribadi.
Pihak DJID juga telah melakukan investigasi awal. Disinyalir adanya penggunaan perangkat BTS ilegal di sejumlah lokasi.
Sinyal radio yang berasal dari Fake BTS terdeteksi beroperasi pada frekuensi milik salah satu operator. Namun BTS itu tidak terdaftar resmi dalam jaringan, yang mengkonfirmasi SMS dikirim lewat infrastruktur telekomunikasi ilegal.
Komdigi juga telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait masalah ini. Sebab modus fake BTS menyasar layanan keuangan milik masyarakat.
Kerja sama juga dilakukan dengan aparat penegak hukum dalam rangka melacak para pelaku penipuan. Termasuk memastikan adanya penindasan hukum tegas untuk setiap pelanggaran penggunaan frekuensi radio.
Komdigi mengingatkan masyarakat tidak mengklik link apapun dari SMS tak dikenal. Selain itu tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan dan kode OTP lewat SMS maupun link tidak resmi.
Jika ada masyarakat yang menerima SMS yang diduga penipuan, diminta untuk melakukan laporan segera ke pihak berwenang. Bisa juga melapor melalui pengaduan resmi yang telah disediakan.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: DPR RI Bicara Bisnis Asuransi di Tengah Isu Soal Over Utilisasi
Next Article Ini Harapan Telkomsl untuk Menkomdigi Meutya Hafid