Budi Gunawan-Sri Mulyani 'Sikat' Barang Ilegal Rp49 M Dalam Seminggu

17 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 milliar melalui pengawasan dan penindakan penyelundupan barang ilegal di bidang kepabeanan dan cukai dalam periode 4-11 November 2024.

Hal ini disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi serta sederet pejabat terkait di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/11/2024)

Budi menegaskan, ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga industri dalam negeri dan mencegah kerugian negara.

"Seperti kita tahu industri dalam negeri telah alami tekanan luar biasa karena harus bersaing dengan produk negara lain, terutama produk selundupan," ungkap Budi.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan saat konferensi pers terkait di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan saat konferensi pers terkait di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
)

Pemerintah, kata Budi telah memetakan modus operandi yang digunakan pelaku penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor impor ilegal, penyalahgunaan free trade zone termasuk mekanisme pencucian uang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dalam Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dalam Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/11/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sri Mulyani menuturkan Ditjen Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/lembaga terkait telah melakukan 283 kali penindakan penyelundupan terhadap berbagai komoditas. Diperkirakan nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp49 miliar.

"Kami telah berhasil melakukan tindakan 283 kali berupa produk-produk garmen tekstil, mesin rokok miras narkotika dan lain-lain," jelasnya.


(rsa/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Budi Gunawan Sebut Makan Bergizi Gratis Bikin IQ Anak Naik 15 Poin

Next Article Jokowi Habiskan Anggaran Rp762 T Dalam 6 Bulan, Buat Apa Saja?

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|