Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pola pergerakan PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk. (TRON) dan PT Manggung Polahraya Tbk. (MANG) pada Senin, (25/11/2024). Dua emiten ini dipantau karena terjadi kenaikan harga saham yang tidak wajar
Mengutip keterbukaan informasi BEI, saham tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham kedua emiten tersebut.
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI, dikutip dari laman resminya.
Informasi terakhir mengenai TRON yang merupakan emiten teknologi itu adalah informasi tanggal 15 November 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal pencatatan saham.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham TRON tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya.
Mengutip data pasar, saham TRON telah naik 34,33% atau mendekati auto reject atas (ARA) ke harga Rp180 per saham pada perdagangan kemarin, Senin, (25/11/2024). Dalam seminggu terakhir, TRON telah naik 34,33%, sementara sebulan terakhir merangkak 21,82%.
Sama halnya dengan TRON, BEI juga memberi perhatian khusus bagi saham emiten konstruksi Manggung Polahraya Tbk (MANG) karena adanya volatilitas transaksi yang dianggap tak wajar. Adapun keterangan terakhir soal MANG tertuang pada keterbukaan informasi tanggal 19 November 2024 perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.
Selama perdagangan kemarin, saham MANG bergerak naik 9,88% ke angka Rp178 per saham. Adapun saham MANG telah naik 7.88% selama seminggu dan 72.82% selama sebulan.
Dengan pengumuman ini, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos BEI Ungkap Kondisi Pasar Modal RI Pasca Pelantikan Presiden
Next Article BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham Wulandari Bangun Laksana (BSBK)