Ikut Operasi Penyelamatan Sritex, Bos Bea Cukai Beri Kabar Terbaru

13 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani buka suara mengenai perkembangan pemberian izin ekspor-impor untuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Dia mengatakan masih menunggu hasil diskusi dengan pihak kurator.

"Kalau Sritex itu urusan kurator, kita ikut aja. Sebab kami tidak punya kewenangan," kata Askolani di kantor pusat Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis, (14/11/2024).

Dia mengatakan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menghormati putusan pengadilan yang menyatakan Sritex pailit. Dia mengatakan pengadilan juga sudah memberikan penguasaan Sritex kepada kurator.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani saat acara Konferensi Pers Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai dan Barang Rampasan Negara Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani saat acara Konferensi Pers Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai dan Barang Rampasan Negara Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani saat acara Konferensi Pers Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai dan Barang Rampasan Negara Kantor Pusat Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Itu penguasaan mereka. Kita harus hormati hukum, yang pegang kewenangan itu kurator, jadi kita ikutin apa kurator," kata dia.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang beberapa waktu lalu resmi menyatakan raksasa tekstil, PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex pailit. Dalam putusan tersebut, Sritex dianggap telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.

Menanggapi putusan ini, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajaran menterinya untuk menyelamatkan Sritex. Empat kementerian yang diutus adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.

Pemerintah kini tengah mengkaji berbagai opsi untuk menyelamatkan perusahaan tersebut. Untuk tahap awal, pemerintah tengah berupaya agar Sritex dapat tetap melakukan produksi kendati tengah dalam penguasaan kurator. Sesuai arahan Prabowo, Ditjen Bea Cukai ikut berkontribusi dengan membantu perizinan ekspor impor Sritex.


(rsa/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Penyaluran Bantuan Beras 10 Kg Berlanjut Hingga Awal 2025

Next Article Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Botol Miras & Jutaan Rokok Rp165 M

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|