Jakarta, CNBC Indonesia - Seri iPhone 16 masih belum bisa dijual di Indonesia. Izin perilisannya di Tanah Air belum dikeluarkan oleh pemerintah.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan izin tersebut belum dikeluarkan karena masih ada kewajiban investasi yang belum direalisasikan. Komitmen investasi yang masuk baru Rp 1,48 triliun atau masih kurang Rp 240 miliar.
"Kami Kemenperin belum bisa buka izin untuk iPhone 16 karena masih ada komitmen yang harus direalisasikan oleh pihak Apple," kata Agus menjawab pertanyaan CNBC Indonesia di Kantor Kemenperin Selasa (22/10/2024).
Ia mengatakan Kementerian Perindustrian tidak bisa merilis International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk seri baru iPhone tersebut. Apple wajib untuk memenuhi komitmen yang dibuat, ungkapnya.
"Kalau ada iPhone 16 yang bisa beroperasi di Indonesia artinya itu boleh saya sampaikan ilegal, laporkan ke kami karena kami belum keluarkan izin, bahwa mereka masih harus merealisasikan komitmen yang udah mereka sepakati antara kami dengan mereka, pasti ilegal pasti, IMEI ngga keluar dari Kemenperin," kata Agus.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) milik Apple sudah habis masa berlakunya. Hingga kini sertifikasi TKDN juga belum diperpanjang, menunggu tambahan kekurangan investasi perusahaan.
Agus juga menyinggung besaran investasi Rp 1,48 triliun yang disampaikan Apple. Menurutnya jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan banyaknya produk perusahaan asal Cupertino, Amerika Serikat (AS) yang didatangkan ke Indonesia.
Sebagai informasi, penghitungan TKDN sebuah produk bisa dilakukan dalam tiga skema. Ini tertuang dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Skema tersebut mulai dari manufaktur, pembuatan aplikasi, dan pengembangan inovasi. Semuanya dilakukan di dalam negeri.
"Dalam hal ini skema yang digunakan Apple melalui skema pengembangan inovasi tersebut," jelas Agus ditemui beberapa waktu lalu.
Terpampang di iBox
Kendati demikian, situs distributor resmi iBox sudah memajang banner model iPhone 16 reguler dan Pro.
Biasanya, jika banner sudah terpasang di laman utama, hal ini menandakan seri ponsel akan segera tersedia. Namun, situs iBox tak memasang jadwal pasti ketersediaan seri iPhone 16.
"Cek kembali untuk informasi ketersediaan," hanya itu keterangan yang dibubuhkan pada banner.
Sinyal iPhone 16 akan masuk ke Tanah Air juga diindikasikan pihak Apple Indonesia saat menanggapi isu tertundanya model ponsel terbaru itu.
"Kami memiliki komitmen yang besar terhadap Indonesia dan sangat antusias untuk segera menghadirkan produk-produk terbaru kami, termasuk rangkaian iPhone 16, kepada para pelanggan," kata perwakilan Apple beberapa saat lalu.
Yang menjadi pertanyaan adalah kapan waktu pasti seri iPhone 16 akan menyapa para fanboy di Indonesia. Agaknya, Apple perlu memenuhi syarat administratif terlebih dahulu untuk memasukkan ponselnya.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Persaingan Ketat, Iphone Dihantam HP China
Next Article Babak Belur di China, Indonesia Dua Kali Disinggung Bos Apple