Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat suara perihal kewenangan terkait pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Seperti diketahui, pemberian IUPK untuk ormas keagamaan ini sebelumnya di bawah kewenangan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang saat itu dijabat oleh Bahlil Lahadalia. Namun kini Bahlil menjabat sebagai Menteri ESDM.
Lantas, apakah pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan ini masih diurus oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM atau kah akan diurus oleh Kementerian ESDM?
Menanggapi pertanyaan itu, Bahlil mengatakan pemberian IUPK untuk ormas keagamaan merupakan koordinasi antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dengan Kementerian ESDM.
"Kan itu koordinasi antara BKPM dan ESDM," jawab Bahlil saat ditanya perihal izin tambang untuk ormas keagamaan, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Kepala BKPM Rosan Roeslani perihal rencana pemberian IUPK, termasuk salah satunya yang diberikan pada PP Muhammadiyah.
"Nanti aku bicara sama Pak Rosan, ya," tambahnya.
Seperti diketahui, pemberian WIUPK secara prioritas kepada ormas keagamaan di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Sebagaimana diketahui, dua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan terbesar di Indonesia secara resmi menyatakan minatnya mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan oleh pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dua Ormas Keagamaan itu adalah Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Sejatinya, masih ada beberapa Ormas Keagamaan lain yang ada di Indonesia, di antaranya adalah Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan juga Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia. Meski demikian, kedua ormas tersebut belum menyatakan ketertarikannya untuk mengelola sektor pertambangan.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: 2 Menteri & Bos-Bos Tambang Merapat ke Istana Bertemu Jokowi
Next Article Jos! Bahlil Sebut Izin Tambang untuk NU Bakal Diterbitkan Pekan Ini