Kebutuhan Mobil 103 Menteri dan Wamen Era Prabowo Tembus 151 Unit

3 weeks ago 17

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebutuhan mobil dinas untuk menteri dan wakil menteri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tembus 151 unit. Meningkat sekitar 75% dari kebutuhan mobil dinas era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo sebanyak 86 unit.

Kebutuhan ini mempertimbangkan bengkaknya jumlah menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih yang saat ini mencapai 103 orang, sedangkan sebelumnya dalam Kabinet Indonesia Maju sejumlah 52 orang. Bagi menteri mendapat jatah maksimal mobil dinas 2 unit sedangkan wakil menteri 1 unit.

Total menteri kabinet Prabowo itu sendiri sebanyak 48 orang sedangkan wakil menterinya sejumlah 55 orang. Untuk era Jokowi di Kabinet Indonesia Maju, jumlah menterinya 34 orang dengan jumlah wakil menteri nya sebanyak 18 orang.

Keharusan untuk penyediaan mobil dinas bagi para menteri dan wakil menteri itu memang ditetapkan dalam aturan terpisah. Bagi menteri diberikan fasilitas kendaraan dinas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1980.

"Biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditanggung oleh Negara," dikutip dari Pasal 5 P 50/1980, Rabu (23/10/2024).

Sementara itu, untuk fasilitas mobil atau kendaraan dinas bagi wakil menteri ditetapkan dalam dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176 Tahun 2015.

"Kendaraan dinas (wakil menteri) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a diberikan paling tinggi sama dengan standar biaya masukan pengadaan kendaraan dinas pejabat struktural eselon I a," dikutip dari PMK No. 176/2015.

Adapun untuk spesifikasi mobil dinas yang diperuntukkan bagi menteri tertuang dalam PMK No. 172/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.

Dalam PMK itu disebutkan bahwa standar kebutuhan kendaraan menteri dan yang setingkat ialah berjumlah maksimum 2 unit dengan tipe kendaraan sedan 3.500 CC 6 silinder ataupun SUV/MPV 3.500 cc 6 silinder.

Sementara itu, untuk wakil menteri jatah maksimumnya 1 unit dengan tipe yang sama seperti menteri, yaitu tipe kendaraan sedan 3.500 CC, 6 silinder ataupun SUV/MPV 3.500 cc, 6 silinder.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Kumpulkan Calon Menteri & Wamen, Ini Agendanya

Next Article Video: Prabowo Cari Bahlil & Rosan, Catat!

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|