Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat Indonesia semakin gemar membeli barang menggunakan fitur buy now pay later (BNPL). Hal ini terbukti dari penyaluran piutang pembiayaan Pay Later dari Perusahaan Pembiayaan (PP) yang naik 103,4% per September 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan mengatakan, piutang pembiayaan BNPL oleh PP per September 2024 menjadi Rp8,24 triliun. Angka ini lebih rendah dari BNPL pada perbankan yang tercatat sebesar Rp19,81 triliun.
"Adapun tingkat kredit macet atau nonperforming financing (NPF) gross dan NPF net masing-masing sebesar 2,60% dan 0,71%," ungkap Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis, (6/11/2024).
Berdasarkan piutang pembiayaan pokok, mayoritas berasal dari segmen masyarakat yang memiliki kategori usaha lainnya/non produktif, yang diikuti dengan usaha mikro.
Sebagaimana diketahui, OJK sedang menyusun pengaturan khusus terkait BNPL antara lain mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL, kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko.
Saat ini, perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL tunduk kepada pengaturan kegiatan usaha, prudensial, kualitas aset, dan mitigasi risiko yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.05/2022.
Adapun pertumbuhan signifikan paylater seiring dengan menurunnya jumlah kelas menengah di Indonesia. Kelas menengah di Indonesia rentan miskin sejak masa krisis Pandemi Covid-19, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pada 2019 jumlah kelas menengah di Indonesia 57,33 juta orang atau setara 21,45% dari total penduduk. Lalu, pada 2024 hanya tersisa 47,85 juta orang atau setara 17,13%.
Artinya ada sebanyak 9,48 juta warga kelas menengah yang turun kelas. Karena, data kelompok masyarakat kelas menengah rentan atau aspiring middle class malah naik, dari 2019 hanya sebanyak 128,85 juta atau 48,20% dari total penduduk, menjadi 137,50 juta orang atau 49,22% dari total penduduk.
Demikian juga dengan angka kelompok masyarakat rentan miskin yang ikut membengkak dari 2019 sebanyak 54,97 juta orang atau 20,56%, menjadi 67,69 juta orang atau 24,23% dari total penduduk pada 2024. Artinya, banyak golongan kelas menengah yang turun kelas kedua kelompok itu.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini: