Kemenhub Beri Kabar Terbaru Soal Rencana Penurunan Harga Tiket Pesawat

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, serta kementerian/lembaga terkait terus mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif. Harapannya, kajian tersebut dapat menyelaraskan semua kebijakan untuk menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil.

Saat ini Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi kebijakan tarif tiket pesawat udara yang terjangkau, yang masih dibahas oleh Tim Satgas Lintas Kementerian/Lembaga. Kemenhub juga telah memberikan sejumlah masukan sebagai pertimbangan, untuk mengupayakan tarif yang terjangkau bagi masyarakat, namun di sisi lain juga tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan nasional.

"Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan di pelataran pesawat Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/1/2018). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan di pelataran pesawat Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/1/2018). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Selain melakukan kajian bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub secara intensif dan konsisten melakukan upaya lainnya untuk menstabilkan harga tiket pesawat, salah satunya berdiskusi intensif dengan pihak maskapai. Maskapai penerbangan diharapkan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

Sebagai informasi, tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge). Untuk itu, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor.

"Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub," pungkas Elba


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Tiket Pesawat Ditargetkan Turun Sebelum Natal

Next Article Terbang Jakarta-Tokyo Rp 2 Jutaan, ke Jayapura Rp 4 Juta, Kok Bisa?

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|