Jakarta, CNBC Indonesia - Platform Crowdfunding Kitabisa resmi merambah industri asuransi dengan mendirikan PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa). Hal ini setelah Kitabisa Group mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Giri Artha (Amanah Githa).
Sebelumnya, Kitabisa memiliki program donasi dan patungan asuransi Saling Jaga oleh OJK pada Mei 2021. Lalu, programnya ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena Kitabisa tidak memiliki lisensi bisnis asuransi.
Pada 2023, Kitabisa mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa dan mengubah namanya menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa. Kini, perusahaan pun telah mengantongi izin dan diawasi oleh OJK.
CEO Asuransi Kitabisa Bryan Silfanus menjelaskan pihaknya ingin mengembalikan marwah asuransi sebagai inisiatif antar manusia yang saling menjaga ketika ada musibah. Hal ini dianggap sejalan dengan tolong-menolong yang selama ini Kitabisa fasilitasi di platform digital.
"Asuransi Kitabisa membawa pendekatan baru dalam industri asuransi dengan menekankan semangat tolong-menolong. Memberikan edukasi bahwa asuransi tidak hanya tentang risiko finansial, tetapi juga tentang membangun komunitas yang saling membantu dan berbagi beban bersama," jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu, (16/10/2024).
Lebih lanjut, Bryan mengatakan pihaknya berusaha untuk menangkap peluang industri asuransi Indonesia. Sebagai gambaran, Asean Insurance Surveillance Report 2022 melaporkan pemanfaatan layanan asuransi di Indonesia masih berada di level 1,4%. Posisi itu berada di bawah Singapura dengan 12,5%, Malaysia dengan 3,8%, dan Thailand dengan 4,6%.
Sejalan dengan pemanfaatan layanan asuransi yang masih rendah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat densitas asuransi di Indonesia berada di level Rp1.882.640 pada akhir 2022. Otoritas menargetkan densitas asuransi mampu menembus Rp2.400.000 pada 2027.
Sementara Asuransi Kitabisa sendiri baru mencatatkan jumlah aset perusahaan sebesar Rp151,9 miliar pada 2023, nilai ini naik 35% secara tahunan. Selain itu, jumlah akumulasi dana tabarru' tercatat sebesar Rp13,8 miliar, atau tumbuh 8% dibanding 2022.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini: