Kredit ke Sektor Padat Karya Seret, BI Lakukan Langkah Ini

4 weeks ago 13

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan alasan di balik kebijakan menggeser Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ke sektor padat karya mulai 1 Januari 2025. BI menyebut penyaluran kredit ke sektor-sektor yang banyak menciptakan lapangan kerja ini masih rendah.

Deputi Gubernur BI Juda Agung menyebutkan pertumbuhan kredit hingga September 2024 lebih ditopang oleh sektor-sektor padat modal. Di antaranya sektor pertambangan tumbuh 26,7%; sektor listrik dan gas tumbuh 15,9%; kemudian pengangkutan dan telekomunikasi tumbuh 17,5%; dan dunia usaha tumbuh 16%.

"Jadi driver pertumbuhan kredit hingga September itu lebih banyak sektor yang sifatnya padat modal," kata Juda dikutip Kamis, (17/10/2024).

Juda mengatakan pemberian insentif KLM kepada sektor padat modal itu sudah terbukti ampuh meningkatkan penyaluran kredit perbankan. Karenanya, dia mengatakan BI memutuskan menggeser prioritas insentif KLM kepada sektor yang pertumbuhan kreditnya masih rendah, seperti pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan.

"Lihat saja pertanian masih tumbuh single digit 7,4%, industri pengolahan hanya 7,22%, perdagangan hanya 8,4%, jadi ini alasan kami menggeser ke sektor padat karya," kata dia.

Insentif KLM sendiri adalah insentif yang ditetapkan oleh BI dengan cara mengurangi Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 4%. Insentif ini diberikan kepada perbankan yang menyalurkan kreditnya ke sektor-sektor yang telah ditentukan oleh BI dan dianggap berkontribusi besar pada perekonomian.

BI mulai menerapkan insentif KLM ini sejak pandemi Covid-19. Awalnya, kebijakan ini ditujukan untuk mendorong perbankan menyalurkan kreditnya ke sektor-sektor yang paling terhantam pandemi Covid-19. Selanjutnya, kebijakan ini diteruskan dengan memprioritaskan sektor-sektor yang dianggap mendorong pertumbuhan ekonomi.

Lalu, pemberian insentif KLM untuk sektor padat karya merupakan tahap ketiga dari kebijakan ini. Gubernur BI Perry Warjiyo menargetkan pergeseran sektor prioritas ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. BI, kata dia, berharap penyaluran kredit ke sektor padat karya akan meningkatkan jumlah lapangan kerja yang akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat.

"Kreditnya tumbuh, sektor itu tumbuh, lalu memicu pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, pendapatan naik, dan konsumsi juga ikut mendorong perekonomian lagi," kata Perry.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bank Indonesia Tahan Bunga Acuan di Angka 6%

Next Article Kredit Tumbuh 11,9% di April 2024, Investasi & Konsumsi Jadi Penopang

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|