Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia melaporkan cost of fund (CoF) atau biaya yang timbul dari penghimpunan dana perbankan naik per Agustus 2024. Pada periode yang sama overhead cost (OHC) atau biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam melaksanakan kegiatan operasinya naik tipis.
Kenaikan COF dan OHC berdampak pada menurunnya margin keuntungan perbankan, meski dalam besaran yang terbilang moderat. Margin keuntungan perbankan pada kuartal III-2024 mengalami penurunan sebesar 5 bps, data hingg Agustus 2024 dibandingkan Juni 2024.
Bila dirinci margin keuntungan kelompok BUMN turun 8 bps, diikuti kelompok bank swasta dan BPD yang masing-masing turun 3 bps. Secara tahunan penurunan margin tertinggi terjadi pada bank pelat merah, yakni sebesar 48 bps. Lalu swasta dan BPD, masing-masing 8 bps dan 3 bps.
Mengutip laporan BI, Kamis (17/10/2024), COF perbankan naik sebesar 3 basis poin (bps) menjadi 3,71% dibandingkan posisi Juni 2024. Kenaikan OCF
terjadi seiring dengan tren berlanjutnya kenaikan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) rupiah yang berlangsung sejak Juli 2023.
Meskipun demikian, kenaikan COF sebesar 23 bps sepanjang tahun berjalan pada Agustus 2024 tergolong lebih moderat jika dibandingkan dengan kenaikan COF sebesar 39 bps ytd pada Agustus 2023.
Berdasarkan kelompok bank, kenaikan COF terjadi pada kelompok BUMN (5 bps), KCBA (5 bps) dan BUSN (2 bps). Di sisi lain, HPDK kelompok
BPD melanjutkan tren penurunan yang terjadi selama dua bulan terakhir.
"Keberagaman arah dan besaran perubahan COF dipengaruhi oleh kondisi likuiditas di masing-masing bank dan serta kondisi persaingan dalam menghimpun dana nasabah," mengutip laporan Asesmen Transmisi Suku Bunga Kebijakan kepada Suku Bunga Dasar Kredit Perbankan.
Sementara itu overhead cost mengalami kenaikan pada kelompok BUMN dan BPD, sebaliknya biaya overhead pada kelompok bank swasta dan kantor cabang bank asing mengalami penurunan.
Perbedaan antar-kelompok bank ini terjadi sesuai dengan perbedaan strategi operasional perbankan, seperti manajemen tenaga kerja. Kenaikan biaya overhead yang terjadi pada kelompok BUMN disebabkan oleh kenaikan biaya tenaga kerja.
Sebaliknya, kelompok bank swasta dan bank asing berhasil menekan biaya tenaga kerja sehingga berdampak positif pada penghematan biaya overhead.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bank Indonesia Tahan Bunga Acuan di Angka 6%
Next Article Setelah Jokowi Ngamuk, Tiba-Tiba Bank RI Kebanjiran Uang